DLH Dinilai Lamban Dampingi TPS3R Ploso yang Siap Beroperasi Awal Tahun

03 Jan 2026 - 17:48
DLH Dinilai Lamban Dampingi TPS3R Ploso yang Siap Beroperasi Awal Tahun
Bagunan TPS3R yang selesai dibangun sejak bulan November tahun kemarin, Jumat (2/1/2026). (Foto:Feri/Afederasi)

Pacitan, (afederasi.com) - Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Desa Ploso hingga awal tahun 2026 belum mendapat pendampingan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pacitan. 

Padahal bangunan TPS3R tersebut telah diserahkan sejak November 2025 dan pihak desa telah menyiapkan pengelola serta rencana operasional. 

Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa DLH belum menjalankan fungsi pembinaan secara maksimal.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Pacitan mengaku hingga kini belum menerima informasi resmi terkait penyerahan TPS3R Ploso. 

Ia menyebut bangunan tersebut dibangun oleh Dinas PUPR dan biasanya setelah selesai akan diserahkan ke desa. 

Namun ia mengaku belum mendapatkan tembusan terkait operasional.

“Sejauh hari ini saya belum menerima informasi. Nanti setelah diserahkan ke kelurahan atau desa lalu dibentuk tim pengelola. Setelah itu kami baru turun mendampingi. Tapi sampai sekarang kami belum ditembusi,” ujarnya, Jumat (2/1/2026).

Ia menyatakan pihaknya belum bisa melakukan pendampingan karena belum ada dokumen serah terima yang masuk ke bidangnya. 

Karena itu DLH belum mengambil langkah apapun di lapangan.

Namun keterangan tersebut bertolak belakang dengan pernyataan Kepala Desa Ploso, Aswin Rika Wijaya. 

Ia menegaskan penyerahan bangunan TPS3R sudah dilakukan pada November 2025. Saat itu sekaligus dilakukan pengecekan lapangan terakhir.

Aswin menjelaskan, pengelolaan TPS3R telah diserahkan kepada kelompok masyarakat. 

Hanya saja sempat terjadi pergantian pengelola karena kelompok lama mengundurkan diri. 

Setelah dilakukan pemilihan ulang, kini sudah ada pengelola baru yang sedang mendalami sistem kerja TPS3R.

“Tempatnya belum mulai dipakai karena kemarin terkendala penentuan pengelola. Tapi awal tahun 2026 ini sudah kami rencanakan mulai beroperasi,” jelasnya.

Ia juga menyebut pihak desa sudah berkoordinasi dengan DLH. Bahkan telah disusun roadmap pengelolaan selama lima tahun ke depan. 

Dokumen tersebut disebut sudah ditandatangani langsung oleh Kepala DLH, Cicik Roudlotul Jannah. Dalam roadmap itu terdapat jadwal pendampingan rutin oleh DLH. 

Mulai evaluasi bulanan hingga pendampingan teknis kepada pengelola TPS3R.

Dengan kondisi tersebut, muncul kesan bahwa DLH terlambat bergerak meski desa sudah menyiapkan operasional TPS3R. 

Padahal program pengelolaan sampah berbasis masyarakat membutuhkan dukungan teknis dari perangkat daerah.

Keterlambatan pendampingan dikhawatirkan menghambat kesiapan pengelola. Sementara fasilitas TPS3R sudah siap dimanfaatkan untuk mengurangi volume sampah di tingkat desa.

Publik kini menunggu keseriusan DLH dalam menindaklanjuti program ini. Terlebih TPS3R Ploso sudah direncanakan mulai beroperasi pada awal tahun 2026.(feri)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow