Bahas RTRW 2025–2045, Mas Ibin Tekankan Pembangunan Berkelanjutan
 
                                    
Blitar, (afederasi.com) - Pemerintah Kota Blitar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas dua rancangan peraturan daerah (raperda), Senin (11/8/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, tersebut membahas dua hal penting: Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Blitar Tahun 2025–2045 dan raperda tentang pencabutan Perda No. 10 Tahun 2017 mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perkotaan serta Peraturan Zonasi Kota Blitar Tahun 2017–2037.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, S.H.I., atau yang akrab disapa Mas Ibin, menyampaikan bahwa penyusunan RTRW Kota Blitar telah mendapat persetujuan teknis dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta diselaraskan dengan RTRW Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, substansi utama RTRW ini meliputi penataan kota secara menyeluruh, termasuk penguatan aspek vital seperti mitigasi bencana, pengelolaan drainase, pengembangan pusat wisata, serta perencanaan kawasan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kami ingin memastikan bahwa Blitar berkembang dengan mengutamakan keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan pembangunan ekonomi yang merata. RTRW Kota Blitar 2025–2045 akan menjadi landasan desain kota untuk dua dekade mendatang,” tegas Mas Ibin.
Ia menambahkan, dokumen RTRW ini akan menjadi pijakan arah pembangunan di Kota Blitar selama 20 tahun ke depan sehingga setiap kebijakan pembangunan dapat dijalankan lebih terarah, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
DPRD Kota Blitar dalam rapat tersebut juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembahasan kedua raperda tersebut secara mendalam. Hal ini penting agar rencana tata ruang yang diusulkan benar-benar optimal, sesuai kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan dinamika perkembangan kota.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Wali Kota Blitar Elim Tyu Samba, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota legislatif yang menyampaikan pandangan mereka terhadap raperda tersebut.
Dengan adanya RTRW baru, Pemkot dan DPRD Kota Blitar berharap tercipta arah pembangunan yang tidak hanya menekankan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan sosial, dan kualitas tata kota. (Ang/*)
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            