Disnakertrans Tulungagung Data 35.750 Pekerja Informal untuk BPJS Ketenagakerjaan 2024
Tulungagung, (afederasi.com) – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung mencatat sebanyak 35.750 pekerja informal telah didata untuk masuk ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024.
Pendataan ini mencakup berbagai profesi seperti tukang becak, ojek online, pedagang kaki lima, petani, buruh tani, dan nelayan, dengan tujuan memberikan perlindungan sosial bagi mereka.
Kabid Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Disnakertrans Tulungagung, Andah Susilowati, menjelaskan bahwa jumlah pekerja informal yang didata tahun ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencapai 27.500 orang.
“Pendataan ini melibatkan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan sektor masing-masing, seperti Dinas Pertanian untuk petani, Dinas Perikanan untuk nelayan, dan Satpol PP untuk tukang becak,” ungkap Andah, Jumat (4/10/2024).
Selain itu, Andah menambahkan bahwa proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan akan dilakukan pada Oktober 2024. “Sebanyak 37.500 pekerja, termasuk yang sudah terdaftar sejak 2023, akan kembali mendapatkan hak mereka tahun ini, ditambah dengan penerima baru yang sudah didata,” ujarnya.
Namun, untuk pekerja yang baru terdaftar di tahun 2024, masih harus menunggu tahap verifikasi BPJS serta penyelesaian Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Jaminan Sosial. Setelah itu, Surat Keputusan (SK) penerima akan diterbitkan berdasarkan data by name by address, sehingga pembayaran dapat dilakukan.
Proses regulasi pembayaran ini melibatkan pengajuan permohonan dari BPJS kepada Disnakertrans, yang kemudian akan mengeluarkan surat perintah pembayaran ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
“Kami terus memastikan proses ini berjalan lancar agar semua pekerja informal mendapatkan haknya,” tutup Andah.(riz/dn)
What's Your Reaction?



