Direktur Supriyanto Resmikan Gedung Baru IKF RSUD dr Iskak

29 Sep 2022 - 17:45
Direktur Supriyanto Resmikan Gedung Baru IKF RSUD dr Iskak
Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr. Supriyanto Dharmoredjo, Sp. B, FINACS, M.Kes saat melakukan potong tumpeng sebagai simbolis peresmian gedung baru Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) (erin/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Supriyanto Dharmoredjo, Sp. B, FINACS, M.Kes pada Kamis, (29/9/2022) telah meresmikan gedung baru Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF). 

Peresmian gedung IKF baru tersebut juga sebagai tanda operasional pelayanan sudah dioperasikan. 

Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr Supriyanto Dharmoredjo, Sp. B, FINACS, M.Kes mengatakan dengan adanya peresmian gedung baru ini sebagai tanda seluruh instalasi dan unit di rumah sakit diberi ruang untuk berkembang dan meningkatkan layanannya. 

“Ini sebagai wujud tanggungjawab kami untuk memberikan layanan kesehatan secara paripurna, termasuk bagi pasien yang sudah meninggal," ujarnya. 

Supriyanto berharap dengan adanya gedung baru ini bisa semakin menambah semangat para sumberdaya manusia (SDM) IKF untuk melayani dan memberikan pelayanan secara maksimal, baik untuk keluarga pasien ataupun pasien yang sudah meninggal. 

"Kami akan masifkan pelayanan pemulasaraan jenazah untuk lebih komprehensif dan terpadu," tuturnya. 

Hal senada dikatakan oleh Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal, dr. Tutik Purwanti, Sp.FM pihaknya mengatakan, di gedung baru ini bakal ada tiga layanan utama yang dapat diakses oleh masyarakat. 

Pertama, layanan kedokteran forensik klinik yaitu bagian dari ilmu kedokteran forensik yang mencakup pemeriksaan forensik terhadap korban yang masih hidup, investigasi, dan aspek medikolegal, serta psikopatologi.

“Disini nanti bakal melayani pembuatan surat visum. Jadi masyarakat, penyidik, maupun penasehat hukum bisa mengurusnya disini," katanya. 

Kedua yakni patologi forensik, yaitu cabang patologi yang berkaitan dengan penentuan penyebab kematian berdasarkan pemeriksaan atas mayat atau autopsi. Disini petugas akan memberikan layanan pada saat olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan tim dari kepolisian maupun lembaga terkait, hingga pemeriksaan jenazah. 

Kemudian yang ketiga yakni pelayanan rumah duka. Disini disediakan dua ruangan dengan kapasitas masing-masing 30 kursi untuk persemayaman jenazah. Layanan yang diberikan meliputi, persemayaman jenazah, pengawetan jenazah, hingga tempat ibadah untuk umat muslim dan non muslim. 

"Layanan rumah duka ini merupakan layanan terbaru kami," tambahnya. 

Tutik menambahkan, selain layanan medis pihaknya juga bakal melayani layanan non medis, seperti pelatihan, penyuluhan, hingga webinar yang bekerjasama dengan berbagai lembaga terkait. 

“Ini kami lakukan untuk saling sharing informasi, sharing wawasan, dan berdiskusi,” tandasnya. (er/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow