Dinasti Politik di Yogyakarta: Ade Armando Pancing Kontroversi, Sultan HB X Beri Tanggapan
Dinasti politik di Yogyakarta menjadi sorotan tajam setelah pernyataan kontroversial politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando.
Jakarta, (afederasi.com) - Dinasti politik di Yogyakarta menjadi sorotan tajam setelah pernyataan kontroversial politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando.
Hendri Satrio, seorang pengamat politik, menganggap pernyataan tersebut berpotensi merugikan partai politiknya. Dalam komentarnya, Hendri mengingatkan Ade untuk lebih memahami sejarah dan keistimewaan Yogyakarta agar terhindar dari polemik yang tidak perlu.
"Sebaiknya memang berhati-hati dalam berkomentar apalagi ada sejarah sebuah wilayah mendapat keistimewaan sehingga tidak terjadi polemik-polemik yang tidak perlu dan merugikan partai," ujar Hendri seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Pernyataan Ade Armando mengenai dinasti politik di Yogyakarta dianggap lebih rumit karena keterlibatannya sebagai juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ade membuat perbandingan dengan kritikan mahasiswa terhadap Keluarga Joko Widodo, yang disoroti sebagai pembangun dinasti politik.
"Anak-anak BEM ini harus tahu dong. Kalau mau melawan politik dinasti, ya politik dinasti sesungguhnya adalah Daerah Keistimewaan Yogyakarta," kata Ade.
Sri Sultan Hamengkubowono X, Gubernur DIY, merespons pernyataan Ade Armando dengan menyoroti sejarah panjang provinsi tersebut. Sultan mengacu pada Undang-undang Dasar (UUD) 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah yang mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa.
"Kalau nggak keliru (salah) ya (UUD 1945 pasal 18) yang menyangkut masalah pengertian Indonesia itu menghargai asal usul tradisi DIY," ungkap Sultan.
Dalam UU Keistimewaan DIY, Raja Keraton Yogyakarta diamanatkan sebagai Gubernur DIY, dan Adipati Kadipaten Pakualaman sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DIY. Sultan HB X mengembalikannya kepada masyarakat untuk memahami isi UUD 1945 dan UU Keistimewaan DIY dalam merespons isu politik dinasti yang dipermasalahkan Ade Armando.
"Kalau dianggap (DIY menerapkan politik) dinasti, ya diubah saja UUD (1945). Ya silahkan saja itu masyarakat, yang penting saya tidak menyuruh," tegas Sultan.
Pernyataan Sultan HB X mencerminkan sikap terbuka terhadap perubahan, asalkan diikuti dengan pemahaman mendalam terhadap hukum dan keistimewaan yang telah diatur. Dinasti politik di Yogyakarta tetap menjadi sorotan dan menjadi topik perdebatan di tingkat lokal.(mg-3/jae)
What's Your Reaction?



