Digelontor DAK PPKT Rp24,7 Miliar, Bupati Gresik Siap Mewujudkan Bebas dari Pemukiman Kumuh
 
                                    Gresik, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik terus melanjutkan program penataan kawasan kumuh melalui Dana Alokasi Khusus Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK PPKT).
Setelah Desa Randuboto, Kecamatan Sidayu, kini giliran Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, yang menjadi sasaran pada 2025 dengan anggaran Rp24,7 miliar.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, tantangan pembangunan adalah memastikan setiap warga hidup di lingkungan yang layak huni, sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
“Permukiman kumuh bukan sekadar rumah reyot atau jalan becek. Ini soal ketiadaan kepastian hukum tanah, sanitasi buruk, air bersih tidak layak, dan kerentanan bencana. Itu tanda pembangunan belum merata,” ujar Gus Yani, sapaan akrab Bupati di Aula Mandala Bakti Praja Kantor Pemkab Gresik, Rabu (03/09/2025).
Gus Yani mencontohkan kondisi Desa Campurejo yang menghadapi persoalan jalan lingkungan, drainase, air bersih, sanitasi, hingga pengelolaan sampah. Banyak warga masih tinggal di rumah tidak layak huni di tengah keterbatasan ekonomi.
Untuk itu, Pemkab Gresik menggandeng Bank Gresik, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), dan Kantor ATR/BPN dalam mempercepat legalisasi tanah dan akses pembiayaan bagi masyarakat.
“Dana ini bukan sekadar angka, tetapi harapan agar masyarakat punya rumah layak, kepastian hukum tanah, hidup sehat, dan terbebas dari kerentanan bencana,” tegas Gus Yani.
Kepala ATR/BPN Kanwil Jatim, Asep Heri, menyebut program ini sebagai wujud nyata reforma agraria yang menghubungkan sertifikasi tanah dengan akses perbankan.
Selain itu, lanjut Asep, ada program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kecamatan Gresik tepatnya di Kelurahan Sukorame Kecamatan Kota Gresik yang juga tak luput dari sentuhannya.
“Kolaborasi ini luar biasa. Setelah Desa Randuboto dan normalisasi Kali Lamong, kini giliran Desa Campurejo. Semoga bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Asep.
Pemkab Gresik menargetkan peningkatan kualitas permukiman kumuh tak hanya lewat pembangunan fisik, tapi juga pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(frd)
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            