Dampak Terlantarnya Jamaah Umroh di Tanah Suci, Sejumlah Calon Jamaah di Situbondo Tarik Investasi
Sugeng, telah memutuskan untuk mengambil langkah ini setelah mengalami pengalaman yang tak mengenakkan selama perjalanan umrah mereka.
Situbondo, (afederasi.com) - Dampak terlantarnya sejumlah jamaah umroh di Tanah Suci telah membuat beberapa calon jamaah yang hendak berangkat melalui PT Berkah Zam Zam Wisata, memilih untuk menarik kembali investasi mereka.
Salah satu keluarga asal Bondowoso, yakni keluarga Sugeng, telah memutuskan untuk mengambil langkah ini setelah mengalami pengalaman yang tak mengenakkan selama perjalanan umrah mereka.
Sugeng, seorang anggota keluarga, mengunjungi kantor PT Berkah Zam Zam Wisata di Jalan Diponegoro, Situbondo, untuk mengambil tindakan tersebut.
"Kami merasa trauma setelah peristiwa yang kami alami selama umrah, dan untuk menghindari situasi serupa, kami memutuskan untuk menarik investasi kami," ungkap Sugeng saat diwawancarai di kantor PT Berkah Zam Zam Wisata.
Tidak hanya keluarga Sugeng, seorang calon jamaah lainnya dari Situbondo, yang bernama Nanang, juga memilih untuk mengambil langkah serupa. Pihak perusahaan dan pengacara yang mewakili Nanang sempat melakukan negosiasi hingga membuata suasana tegang.
"Kami merasa kesal dengan berlarut-larutnya masalah ini, jadi kami putuskan untuk mengambil langkah tegas," tegas pengacara yang mewakili Nanang.
Setelah berlangsungnya negosiasi selama lebih dari satu jam, akhirnya PT Berkah Zam Zam Wisata bersedia untuk mengembalikan dana kepada para calon jamaah. Namun, mereka meminta waktu maksimal 30 hari untuk proses pengembalian.
"Alhamdulillah, akhirnya mereka setuju untuk mengembalikan dana kami. Kami telah membuat perjanjian tertulis dengan batas waktu pengembalian selama 30 hari," ungkap salah satu calon jamaah.
Jumlah dana yang ditarik kembali oleh calon jamaah bervariasi, mulai dari DP sebesar 15 juta hingga DP haji plus sekitar 150 juta.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah jamaah umrah dari Jember melaporkan agen PT Berkah Zam Zam Wisata ke polres setempat karena diduga ditinggalkan di tanah suci. Tak lama kemudian, jamaah asal Situbondo juga mengalami masalah serupa ketika mereka diusir dari hotel tempat menginap karena pihak perusahaan belum membayar biaya penginapan selama 5 hari. (mus/dn)
What's Your Reaction?



