Cak Imin Tegaskan Bantu KPK Ungkap Korupsi Sistem Proteksi TKI

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang juga merupakan cawapres dari Anies Baswedan, memberikan keterangan penting terkait dugaan korupsi Sistem Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada tahun 2012.

08 Sep 2023 - 10:20
Cak Imin Tegaskan Bantu KPK Ungkap Korupsi Sistem Proteksi TKI
Ketua Umum PKB yang juga Bacawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang juga merupakan cawapres dari Anies Baswedan, memberikan keterangan penting terkait dugaan korupsi Sistem Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) pada tahun 2012. Dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (7/9/2023), Cak Imin menyatakan, "Saya hari ini membantu KPK dalam menuntaskan kasus korupsi di Kemnakertrans tahun 2012."

Menurutnya, ia telah memberikan penjelasan terperinci berdasarkan pengetahuan dan informasi yang dimilikinya. "Jadi, insya Allah, semua yang saya ingat dan tahu, sudah saya sampaikan," tambahnya.

Meskipun telah memberikan keterangan, Cak Imin tidak menjelaskan rincian pemeriksaan yang telah dilakukan, dengan alasan wewenang KPK. Ia berharap bahwa informasi yang telah ia berikan dapat membantu lembaga antirasuah lainnya. "Semoga dengan penjelasan ini, KPK dapat berjalan lebih lancar dan cepat dalam menangani semua kasus korupsi," ujar Cak Imin.

Kasus korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnakertrans pada tahun 2012 ini telah menetapkan setidaknya tiga orang sebagai tersangka. Namun, ketiganya, yaitu Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini menjabat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker, I Nyoman Darmanta; serta Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia belum disampaikan secara resmi oleh KPK.

Dalam rangka penyidikan kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker dan rumah Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo, serta di Badung Bali. Pada Senin (4/9/2023), KPK juga memeriksa Reyna Usman sebagai saksi, dengan fokus pada pengadaan barang dan jasa, termasuk pelaksanaan lelang sistem proteksi TKI di Kemnaker. (mg-3/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow