Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G, Kekayaan dan LHKPN Terungkap

Achsanul Qosasi, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

03 Nov 2023 - 13:24
Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G, Kekayaan dan LHKPN Terungkap
Nama Achsanul Qosasi, pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) disebut dalam persidangan kasus korupsi proyek BTS Kominfo. [Dok. bpk.go.id]

Jakarta, (afederasi.com) - Achsanul Qosasi, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penetapan ini terjadi setelah Achsanul menjalani pemeriksaan pada Jumat (3/11/2023) pagi, sebagaimana dikutip dari sumber terkait.

Setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung, Achsanul tampak mengenakan baju tahanan dan diawasi ketat saat dibawa keluar gedung menuju mobil tahanan. Nama Achsanul juga sempat disebut oleh salah satu terdakwa dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.

Achsanul Qosasi telah mencuat dalam berita setelah Galumbang Menak Simanjuntak, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, menyebut bahwa ia turut terlibat dalam kasus tersebut. Pengakuan ini dia sampaikan dalam sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta Pusat pada Senin (23/10/2023) lalu.

Tersangka Achsanul Qosasi kini menjadi perhatian publik, terutama dalam konteks kasus yang juga menyeret eks Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate. Keterlibatannya dalam kasus tersebut juga memunculkan rasa penasaran terkait kekayaannya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Achsanul Qosasi dilaporkan memiliki harta senilai Rp 24,8 miliar pada periode 2022. Harta ini mencakup tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 21,8 miliar yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Sumenep, Jakarta Selatan, dan Bogor. Selain itu, Achsanul juga memiliki tujuh mobil dengan total nilai Rp 1,4 miliar.

Aset mobil tersebut termasuk Toyota Alphard Minibus (2011) senilai Rp 500 juta, Toyota Camry Sedan (2011) senilai Rp 200 juta, VW Sedan (1974) senilai Rp 200 juta, dan Toyota Kijang Innova Minibus (2010) senilai Rp 130 juta. Serta Mitsubishi Outlander Sport Minibus (2013) senilai Rp 300 juta.

Tak hanya itu, Achsanul juga memiliki mobil VW Minibus (1953) senilai Rp 36 juta dan Toyota Alphard 2,5G AT (2015) senilai Rp 111,02 juta. Di dalam laporan LHKPN tersebut, tersebut bahwa ia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 4,35 miliar serta kas dan setara kas sejumlah Rp 2 miliar. Namun, Achsanul Qosasi juga memiliki utang sebesar Rp 4,83 miliar.(mg-3/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow