Butet Kartaredjasa Klaim Alami Intimidasi Polisi Saat Pentas Teater di TIM
Seniman terkenal Butet Kartaredjasa mendapat sorotan setelah mengaku mengalami intimidasi yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian saat menggelar acara teater berjudul "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat (1/12/2023) lalu.
Jakarta, (afederasi.com) - Seniman terkenal Butet Kartaredjasa mendapat sorotan setelah mengaku mengalami intimidasi yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian saat menggelar acara teater berjudul "Musuh Bebuyutan" di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat (1/12/2023) lalu. Namun, Polda Metro Jaya dan penyelenggara pentas teater, PT Kayan Production, membantah tudingan intimidasi tersebut.
Menanggapi bantahan dari pihak kepolisian dan penyelenggara acara, Butet Kartaredjasa diminta untuk tidak melakukan provokasi terkait tudingan yang disebarkannya ke publik.
"Dalam konteks tertentu seniman silakan berpolitik, setiap individu memiliki hak berpolitik. Tapi, tidak boleh memprovokasi, atau menyudutkan pihak tertentu," kata pengamat politik Ujang Komarudin seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Butet Kartaredjasa, dalam pernyataannya, mengungkapkan bahwa sebelum acara berlangsung, pihak kepolisian meminta dirinya untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan tidak akan membahas unsur politik selama pentas berlangsung. Butet menilai persyaratan administrasi tersebut tidak pernah ada sejak reformasi 1998.
"Jadi itu persyaratan administrasi sebelumnya tidak pernah ada sejak reformasi 1998. Itu zaman orde baru aja seperti itu,” ungkap Butet.
Polda Metro Jaya dengan tegas membantah adanya intimidasi yang dilakukan terhadap acara teater yang melibatkan Butet Kartaredjasa. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan izin keramaian yang diajukan oleh PT Kayan selaku penyelenggara acara.
"Pasca terbit surat izin, tentunya ada kewajiban Polri untuk melakukan pengamanan,” kata Trunoyudo.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, juga menegaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk menjamin keberlangsungan acara dan bukan sebagai upaya intimidasi.
"Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut gitu aja," ungkap Indah, perwakilan dari Sekretariat PT Kayan, yang turut hadir dalam konferensi tersebut.(mg-2/mhd)
What's Your Reaction?


