Bupati Tulungagung Lakukan Penganugerahan PIP ASN Award

04 Oct 2022 - 17:44
Bupati Tulungagung Lakukan Penganugerahan PIP ASN Award
Serah terima penghargaan dari Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo kepada OPD pemenang penganugerahan PIP ASN award (erin/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) - Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo memberikan penghargaan kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Tulungagung. Penganugerahan pengukuran indeks profesionalitas (PIP) ASN award, dilaksanakan di ballroom Crown Victoria Hotel, pada Selasa, (4/10/2022).

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan penganugerahan PIP ASN award sebagai bentuk motivasi terhadap seluruh pegawai di lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) Tulungagung.

Dengan terselenggaranya acara ini para pegawai diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan human resource mereka atau kemampuan manajerial SDM nya.

"Kalau tidak ada acara ini maka kurang adanya motivasi yang membentuk kemampuan ASN," ujarnya.

Menurut Maryoto, kemampuan para pegawai harus selalu ditingkatkan mengikuti arus digitalisasi saat ini. Apabila upgrade skill digital tidak dilakukan maka pegawai tersebut bakal gagap teknologi (gaptek).

"Para pegawai diharuskan untuk melek teknologi dan harus selalu mengikuti digitalisasi," katanya.

Selain itu untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus selalu melakukan inovasi dan membuat program yang bertujuan untuk kemajuan.

"Inovasi itu penting, dan program harus dilakukan sesuai teknis yang dicanangkan," tuturnya.

Pihaknya mengaku, ia selalu memonitoring program apa saja yang dilakukan oleh para OPD. Tentunya program yang berkaitan dengan digitalisasi tidak bisa untuk ditinggalkan.

"Digitalisasi harus selalu diikuti agar kita tidak tertinggal," tandasnya.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun afederasi.com dalam acara penganugerahan PIP ASN award 2022, peringkat 1 diraih oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dispendikpora), peringkat 2 diraih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika, dan peringkat ke 3 diraih oleh Badan Pengelolaan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD).

Kemudian peringkat 1 akan mendapatkan kuota mengikuti pengembangan kompetensi 2023 berupa biaya diklat senilai Rp30 juta, peringkat 2 mendapat Rp20 juta, dan peringkat 3 mendapat Rp10 juta. (er/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow