Bupati Situbondo Sidak Pelabuhan Jangkar: Dugaan Pungutan Liar dalam Penjualan Tiket Kapal
Inspeksi Mendadak (Sidak) dilakukan oleh Bupati pada Rabu (3/1/2024) sebagai respons atas informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam pembelian tiket di pelabuhan tersebut.
Situbondo, (afederasi.com) - Bupati Situbondo, Karna Suswandi, merespons keluhan penumpang di Pelabuhan Jangkar terkait perbedaan harga tiket kapal antara yang tercantum di aplikasi dengan biaya yang harus dibayar kepada petugas.
Inspeksi Mendadak (Sidak) dilakukan oleh Bupati pada Rabu (3/1/2024) sebagai respons atas informasi yang diterima dari masyarakat terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) dalam pembelian tiket di pelabuhan tersebut.
Karna Suswandi menyatakan kepentingan bersama dalam menangani dugaan Pungli ini untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Ini penting untuk kita sikapi secara bersama-sama agar ke depan adanya dugaan Pungli ini tidak terjadi lagi. Saya meyakini dengan tata kelola pelabuhan dan e-tiketing yang baik, isu atau dugaan adanya Pungli tidak akan terjadi lagi," ujarnya.
Selain itu, Bupati Karna juga mengungkapkan rencana pertemuan antara Dinas Perhubungan Situbondo dan ASDP Cabang Ketapang dalam waktu dekat untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang kapal.
"Kemudian saya mendapat surat dari masyarakat yang akan ikut menjual e-tiketing, di situ ada beberapa yang tidak boleh katanya dan ada beberapa yang boleh, Saya berharap masyarakat bisa menyadari akan hal ini. Kalau tidak maka jangan salahkan kalau ada aparat penegak hukum datang ke sini," katanya.
Sebelumnya, Muhammad Syahroni, seorang penumpang kapal, mengeluhkan perbedaan harga tiket antara aplikasi dengan harga di lapangan.
"Bayangkan saja, kita pesan tiket online harganya Rp52 ribu untuk satu orang. Setelah dipesan kan mau bayar, nah pas lagi mau bayar itu harganya naik menjadi Rp63 ribu. Otomatis kami pun kaget dan heran kok ada ketidak samaan harga," tutupnya.(vya/dn)
What's Your Reaction?


