Bupati Lamongan Angkat Bicara: Mutasi Jabatan Oknum Camat Karanggeneng Adalah Sanksi

Ya, kami sudah mendengar terkait hal tersebut dan mutasi yang kami lakukan beberapa waktu yang lalu juga merupakan salah satu bentuk sanksi kepada yang bersangkutan," kata Yuhronur Efendi saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (07/05/2026).

07 May 2026 - 16:49
Bupati Lamongan Angkat Bicara: Mutasi Jabatan Oknum Camat Karanggeneng Adalah Sanksi
Ilustrasi Dugaan Perselingkuhan Oknum Camat di Lamongan (Iyan Farikh/afederasi.com)

Lamongan, (afederasi.com) – Teka-teki dibalik mutasi mendadak mantan Camat Karanggeneng berinisial D akhirnya terjawab. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengonfirmasi bahwa pemindahan jabatan tersebut merupakan bentuk sanksi atas dugaan skandal perselingkuhan yang viral di media sosial. Kamis, (7/5/2026).

Sebelumnya, D dimutasi dari jabatannya sebagai Camat Karanggeneng menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lamongan pada Selasa (05/05/2026).

Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes ini menegaskan bahwa pihak Inspektorat telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum yang bersangkutan. Menurutnya, pencopotan dari kursi Camat adalah respons cepat pemkab terhadap isu yang berkembang.

"Ya, kami sudah mendengar terkait hal tersebut dan mutasi yang kami lakukan beberapa waktu yang lalu juga merupakan salah satu bentuk sanksi kepada yang bersangkutan," kata Yuhronur Efendi saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (07/05/2026).

Meski sudah dicopot dari jabatan camat, Pak Yes menyebutkan bahwa proses evaluasi disiplin ASN masih terus berjalan. Ia tidak menutup kemungkinan adanya sanksi tambahan tergantung hasil laporan final dari tim pemeriksa.

"Laporan sudah saya terima dari Inspektorat, untuk sanksi lainnya nanti menunggu. Sekarang sudah dicopot dari jabatannya sebagai camat itu sudah salah satu sanksinya," imbuh Pak Yes.

Terkait perkembangan kasus secara personal, Bupati mengungkapkan bahwa hingga saat ini istri dari oknum pejabat tersebut belum memberikan laporan resmi maupun pengaduan kepada pihak pemerintah daerah. Oleh karena itu, belum ada pemanggilan khusus terhadap pihak keluarga.

"Belum ada laporan dan memang belum ada pemanggilan secara khusus (terhadap istri yang bersangkutan)," terangnya.

Kasus ini bermula dari beredarnya potongan video dan tangkapan layar percakapan mesra serta bernuansa tidak pantas yang diduga melibatkan mantan Camat Karanggeneng dengan wanita lain. Kegaduhan ini sempat memicu desakan luas dari masyarakat Lamongan agar Pemkab memberikan tindakan tegas terhadap oknum pejabat yang dinilai mencederai etika profesi tersebut. (yan)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow