Buntut Insiden Pemukulan Ojol di Situbondo, Brigadir DK Terancam Sanksi Etik Meski Berakhir Damai

Polres Situbondo pastikan insiden pemukulan ojol oleh oknum polisi Brigadir DK murni kesalahpahaman. Meski sudah damai, proses disiplin tetap berjalan.

25 Apr 2026 - 03:22
Buntut Insiden Pemukulan Ojol di Situbondo, Brigadir DK Terancam Sanksi Etik Meski Berakhir Damai
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anwar (kiri) Kasi Propam Polres Situbondo, Ipda I Komang Adi Aryama (kanan) (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Kepolisian Resor (Polres) Situbondo akhirnya mengungkap fakta di balik video viral keributan antara oknum anggota polisi dengan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kecamatan Mangaran. Insiden yang terjadi pada Kamis (23/4/2026) dini hari tersebut dipastikan murni akibat kesalahpahaman dan tidak terkait isu personal seperti yang santer beredar di media sosial.

Peristiwa bermula saat pengemudi ojol berinisial NH mengantarkan seorang penumpang wanita berinisial A ke kediaman Brigadir DK. Situasi mendadak tegang setelah wanita tersebut nekat masuk ke rumah sang polisi dengan cara memanjat pagar dan menyelinap melalui pintu dapur. Brigadir DK yang tengah beristirahat lantas terkejut menemukan orang asing di dalam rumahnya dan segera melakukan pengusiran.

Ketegangan memuncak saat Brigadir DK mendapati adanya dokumentasi foto kondisi rumahnya yang dikirimkan NH kepada penumpang tersebut melalui pesan singkat. Curiga rumahnya sedang diintai, Brigadir DK yang tersulut emosi spontan melakukan pemukulan terhadap NH.

Kasi Propam Polres Situbondo, Ipda I Komang Adi Aryama, membantah keras spekulasi liar netizen yang mengaitkan insiden ini dengan motif perselingkuhan. Ia menegaskan bahwa narasi yang beredar di publik tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Ini murni kesalahpahaman. Tidak ada kaitannya dengan isu perselingkuhan. Status yang bersangkutan juga sudah duda,” ujar Ipda I Komang dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).

Merespons kejadian tersebut, puluhan rekan sesama pengemudi ojol sempat mendatangi Mapolres Situbondo untuk menuntut keadilan. Pihak kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi terbuka yang mempertemukan kedua belah pihak guna meredam situasi agar tidak meluas.

Dalam pertemuan tersebut, Brigadir DK secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada NH dan bersedia memberikan kompensasi selama masa pemulihan. NH pun sepakat untuk menempuh jalan kekeluargaan dan mencabut laporannya.

Meski kesepakatan damai telah dicapai, Polres Situbondo menegaskan bahwa tindakan indisipliner anggotanya tidak akan dibiarkan begitu saja. Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Brigadir DK.

“Proses tetap berjalan di Propam. Ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga profesionalitas dan akuntabilitas anggota,” pungkas Ipda I Komang.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow