BEI Berusaha Lindungi Investor Saat Saham-Sahamnya Terancam Delisting Paksa

Sejumlah saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini terancam bakal terkena delisting secara paksa karena sudah terlalu lama mengalami suspensi.

13 Oct 2023 - 13:11
BEI Berusaha Lindungi Investor Saat Saham-Sahamnya Terancam Delisting Paksa
Ilustrasi. Sejumlah saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) terancam bakal terkena delisting secara paksa karena sudah terlalu lama mengalami suspensi.

Jakarta, (afederasi.com) - Sejumlah saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini terancam bakal terkena delisting secara paksa karena sudah terlalu lama mengalami suspensi. Hal ini menjadi keprihatinan besar bagi para investor yang telah berinvestasi di saham-saham tersebut. BEI telah berusaha untuk mengatasi situasi ini dengan berbagai cara.

Menanggapi permasalahan ini, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa BEI sedang mencari cara lain untuk melindungi investor ritel yang terperangkap pada emiten-emiten yang terancam didepak dari bursa. Nyoman menjelaskan bahwa pihak BEI telah berupaya melakukan exercise (penyesuaian) bersama OJK untuk memberikan perlindungan kepada investor ritel yang telah berinvestasi dengan niat baik.

BEI telah melakukan pemanggilan terhadap manajemen emiten-emiten yang layak didepak paksa dari papan perdagangan karena telah dihentikan perdagangan saham sementara (suspend) lebih dari 24 bulan. Namun, beberapa perusahaan tidak menanggapi pemanggilan tersebut, dengan alasan seperti pergantian Direksi atau Komisaris yang sudah tidak menjabat lagi, bahkan ada yang kantornya sudah tidak ada.

Selain itu, BEI juga telah memanggil pemegang saham pengendali, yang bertanggung jawab untuk membeli kembali saham publik. Mereka diminta untuk menyatakan kesungguhan dalam melakukan buyback.

Nyoman menekankan bahwa BEI tidak berhenti hanya pada upaya tersebut. Bursa juga telah mengumumkan informasi pihak yang dapat dihubungi oleh calon investor strategis yang berminat untuk berinvestasi dalam emiten yang berpotensi delisting. BEI berusaha memberikan informasi yang dibutuhkan, namun mereka tidak akan bertindak sebagai penghubung atau perantara antara calon investor strategis dan emiten yang sekarat.

Adapun daftar emiten yang berpotensi mengalami penghapusan pencatatan secara paksa karena telah disuspend lebih dari 24 bulan mencakup 33 perusahaan. Mereka adalah:

1. PT. Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
2. PT. Bhakti Agung Propertindo Tbk (BAPI)
3. PT Cowell Development Tbk (CWOL)
4. PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK)
5. PT. Bakrieland Development Tbk (ELTY)
6. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
7. PT Forza Land Indonesia Tbk (FORZ)
8. PT. Golden Plantation Tbk (GOLL)
9. PT. Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME)
10. PT. Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY)
11. PT. Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI)
12. PT. Steadfast Marine Tbk (KPAL)
13. PT. Cottonindo Ariesta Tbk (KPAS)
14. PT. Grand Kartech Tbk (KRAH)
15. PT. Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP)
16. PT. Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)
17. PT. Multi Agro Gemilang Plantation Tbk PT (MAGP)
18. PT. Mas Murni Indonesia Tbk (MAMI)
19. PT. Capitalinc Investment Tbk (MTFN)
20. PT. Mitra Pemuda Tbk PT (MTRA)
21. PT. Hanson International Tbk (MYRX)
22. PT Nipress Tbk. (NIPS)
23. PT. Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
24. PT. Polaris Investama Tbk (PLAS)
25. PT. Pool Advista Indonesia Tbk (POOL)
26. PT. Rimo International Lestari Tbk PT (RIMO)
27. PT. Siwani Makmur Tbk. (SIMA)
28. PT. Skybee Tbk (SKYB)
29. PT. Sugih Energy Tbk (SUGI)
30. PT. Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)
31. PT. Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
32. PT. Triwira Insanlestari Tbk (TRIL)
33. PT. Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT)

BEI terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini dan melindungi para investor yang terkena dampak dari potensi delisting ini.(mg-2/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow