Bawaslu Akui Kesulitan Pengawasan Panwaslu Luar Negeri pada Pemungutan Suara Pos

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengakui bahwa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri akan menghadapi kesulitan dalam mengawasi tahapan pemungutan suara karena metode pos yang semakin banyak.

28 Dec 2023 - 15:37
Bawaslu Akui Kesulitan Pengawasan Panwaslu Luar Negeri pada Pemungutan Suara Pos
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja. [Dok. Bawaslu RI]

Jakarta, (afederasi.com) - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengakui bahwa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Luar Negeri akan menghadapi kesulitan dalam mengawasi tahapan pemungutan suara karena metode pos yang semakin banyak.

Dengan jumlah Panwaslu Luar Negeri yang terbatas, Rahmat Bagja menyebut, "Sulit karena panwaslu luar negerinya kan terbatas, tidak seperti teman-teman KPU," seperti yang disampaikan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, pada Kamis (28/12/2023).

Untuk mengatasi kendala ini, Rahmat Bagja menyatakan Bawaslu akan berkoordinasi dengan KPU, mengingat Panwaslu dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) berada di bawah koordinasi KPU. "Kerawanan-kerawanan ini pasti lebih tinggi," tegasnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Perubahan Metode Pemungutan Suara di Empat Daerah PPLN

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan perubahan pada metode pemungutan suara di empat daerah PPLN, yaitu Praha, Hong Kong, New York, dan Frankfurt. Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, menjelaskan bahwa perubahan ini melibatkan penurunan jumlah Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN). "Berdasarkan perubahan metode pemilih di empat PPLN, metode TPSLN menjadi 807," ucap Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Kamis (28/12/2023).

Peningkatan dan Penurunan Jumlah TPSLN serta Penggunaan Metode Pos

Hasyim Asy’ari juga menjelaskan perubahan jumlah kotak suara keliling (KSK) dan penggunaan metode pos. Jumlah KSK mengalami penurunan di Praha tetapi meningkat di Frankfurt. Jumlah penggunaan metode pos juga berubah dari semula 651 menjadi 686. "Totalnya, metode layanan yang akan digunakan PPLN untuk melayani pemilih luar negeri meliputi tiga metode tersebut adalah 3.075," ungkap Hasyim seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Dalam penjelasannya, Hasyim merinci perubahan di setiap daerah PPLN, termasuk jumlah Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN), penggunaan KSK, dan metode pos yang akan digunakan pada pemungutan suara. Perubahan ini mencakup Praha, Hong Kong, New York, dan Frankfurt. (mg-1/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow