Bahas RPJMD 2025–2029 dan LKPJ APBD 2024, DPRD Trenggalek Desak Pemerintah Percepat Pembahasan Perubahan Anggaran

13 Jun 2025 - 20:07
Bahas RPJMD 2025–2029 dan LKPJ APBD 2024, DPRD Trenggalek Desak Pemerintah Percepat Pembahasan Perubahan Anggaran
Suasana rapat paripurna DPRD Trenggalek (suparni/afederasi.com)

Trenggalek, (afederasi.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Nota Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati terhadap APBD 2024, Jumat (13/6/2025).

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengungkapkan bahwa enam fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya dalam sidang tersebut. Namun, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangannya secara tertulis lantaran sedang mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek).

“Ada banyak poin penting yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, dan seluruhnya akan ditanggapi langsung oleh Bupati pada paripurna Senin mendatang,” ujar Doding usai memimpin sidang.

Doding menekankan bahwa salah satu fokus utama dalam pembahasan RPJMD adalah klarifikasi terhadap 12 indikator pembangunan yang akan ditetapkan, seperti indikator kota hijau dan pemerataan infrastruktur.

“Pertanyaan-pertanyaan ini nantinya akan dijawab untuk memastikan arah pembangunan lima tahun ke depan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Doding mengingatkan bahwa pembahasan Ranperda ini berpacu dengan waktu. Mengingat batas waktu akhir bulan sudah dekat, maka seluruh proses pembahasan baik RPJMD maupun LKPJ harus segera dirampungkan. Jika tidak, hal itu dapat berdampak pada keterlambatan pembahasan perubahan anggaran keuangan.

“Kalau Perda LKPJ belum selesai, maka tidak bisa dibahas Perubahan APBD. Juli kita sudah masuk pembahasan KUA-PPAS perubahan, jadi Raperda ini harus sudah tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto, yang mewakili Bupati dalam sidang paripurna tersebut, menyampaikan bahwa pihak eksekutif mencatat seluruh masukan dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menyebut mayoritas fraksi menyoroti indikator pembangunan, target pendapatan daerah, serta prioritas sektor belanja dalam RPJMD.

“Kami menghargai setiap saran dan kritik yang disampaikan DPRD. Semuanya akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda RPJMD agar lebih komprehensif,” ujar Edy.

Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan memberikan jawaban secara menyeluruh dalam sidang paripurna lanjutan pada Senin (16/6/2025) mendatang. 

“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki komitmen yang sama: memberikan yang terbaik bagi masyarakat Trenggalek,” pungkasnya.(pb/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow