ASN Eselon II Diduga Cemarkan Nama Baik Wabup Bondowoso, Polres Hentikan Lidik dalam Senyap

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bondowoso bernama Munandar diduga mencemarkan nama baik Wakil Bupati, Irwan Bachtiar Rahmat.

29 Jul 2023 - 06:02
ASN Eselon II Diduga Cemarkan Nama Baik Wabup Bondowoso, Polres Hentikan Lidik dalam Senyap
Halaman depan Mapolres Bondowoso. (Deni Ahmad Wijaya/Afederasi)

Bondowoso, (afederasi.com) - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bondowoso bernama Munandar diduga mencemarkan nama baik Wakil Bupati, Irwan Bachtiar Rahmat.

Dalam sebuah percakapan WhatsApp, PNS Eselon II B itu menuliskan kalimat yang ditafsirkan bahwa Wabup Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat; Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir; dan Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajat terlibat dalam dugaan korupsi bantuan traktor tahun 2018.

Pada tahun 2018, Munandar merupakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso yang otomatis bertindak sebagai pengguna anggaran di sana.

Program itu disorot dan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso karena dugaan penyalahgunaan anggaran atau korupsi.

Dalam proses penyidikan Kejari, Munandar sudah berpindah tugas sebagai Kepala Dinas Binamarga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK) Kabupaten Bondowoso.

PENYEBAB

Di sebuah percakapan WhatsApp, Munandar sempat menyebut tiga tokoh Bondowoso yang bakal terdampak jika kasus pengadaan traktor itu dilanjut penyidikannya.

Ketiganya adalah Wakil Bupati Irwan Bachtiar, Ketua DPRD Ahmad Dhafir dan Wakil Ketua DPRD Sinung Sudrajat.

Kalimat itu lalu dikutip oleh wartawan dan dipublikasikan ke media online serta ditafsirkan jika ketiga tokoh itu terlibat dalam kasus dugaan korupsi.

WAKIL BUPATI GERAM

Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat bereaksi keras lantas melaporkan Munandar ke Polres Bondowoso pada awal Maret 2023 lalu.

Haryono dan Daniel Steven ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Munandar diancam dengan pasal tentang pencemaran nama baik dan undang-undang ITE.

"Pernyataan Munandar itu fitnah. Makanya itu dilaporkan ke APH dengan laporan pencemaran nama baik lewat pemberitaan," kata Haryono kepada Suara Indonesia, jejaring Afederasi.

Sebelum dilaporkan, sejatinya Wabup Irwan membuka pintu maaf bagi Munandar 2x24 jam usai pemberitaan itu viral.

"Saya kasih waktu 2 x 24 jam ia untuk menarik pernyataannya dan mengklarifikasi. Jika itu tidak dilakukan, saya akan menempuh jalur hukum," ancam Wabup, Sabtu (18/2/2023) lalu.

Ia menilai pernyataan Munandar selaku ASN kurang etis, tidak beradab dan omong kosong.

"Etikanya tidak ada dan asal ngomong tanpa didasari dengan bukti dan data," sergah Wabup Irwan.

DILAPORKAN KE POLRES

Seolah ruang permohonan maaf tidak digubris, Wabup Irwan melalui dua kuasa hukumnya resmi melaporkan Munandar ke Polres Bondowoso pada 7 Maret 2023 lalu.

Afederasi mengkonfirmasi sejauh mana perkembangan kasus tersebut pada Jumat (28/7/2023).

Sebab empat bulan berlalu, kasus tersebut redup seolah hilang dalam senyap.

Padahal informasi terakhir Polres Bondowoso membentuk Tim Khusus Satreskrim yang diketuai Kanit Tipikor, Iptu Sunardi untuk menyelidiki kasus tersebut.

PENGHENTIAN PENYELIDIKAN

Pengakuan Sunardi, ternyata penyelidikan kasus tersebut sudah dihentikan oleh Polres Bondowoso sekira April - Mei 2023 atau 2-3 bulan pasca pelaporan.

"(Kasus) itu henti lidik melalui mekanisme gelar perkara pada April atau Mei lalu," terang Sunardi dikonfirmasi Jumat (28/7/2023).

Menurutnya, henti lidik berbeda dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Sebab henti lidik bisa diputuskan oleh Polres Bondowoso walaupun pelapor tidak mencabut berkas laporannya.

"Pelapor tidak mencabut laporan tapi pendapat kita (polisi) berbeda dengan pengacara," dalih Sunardi.

Kendati sudah dua bulan lalu henti lidik, namun diaku Sunardi belum ada pertemuan antara Tim Khusus Polres Bondowoso dengan pengacara pelapor.

"Kita akan agendakan audiensi dengan pihak pengacara," janjinya.

Ketika ditanya alasan Polres Bondowoso menghentikan penyelidikan, Sunardi tidak bisa menjawab banyak.

"Ada di mekanisme gelar perkara. Berkasnya di kantor. Kalau saya jawab sekarang takut salah ucap, tidak sesuai dengan datanya," tandasnya.

RESPON KUBU PELAPOR

Daniel Steven, salah satu kuasa hukum Wabup Irwan Bachtiar Rahmat ketika dimintai tanggapan tampak berhati-hati.

"Saya konfirmasi ke klien saya dulu ya mas. Nanti saya kabari. Makasih mas," jawabnya melalui pesan singkat.

Ketika dimintai jawaban tentang mandeknya kasus tersebut, Daniel hanya membaca pesan tanpa membalas.

KORELASI MUTASI

Di sisi lain, Munandar kini telah dimutasi sebagai staf ahli Pemerintahan dan Politik Pemkab Bondowoso per Kamis (15/6/2023) lalu.

Berdasarkan informasi terhimpun Afederasi, kasus dugaan pencemaran nama baik Wabup Irwan oleh Munandar jadi atensi kalangan elit.

Kasus yang ditangani Polres itu dilampirkan sebagai penguat kelayakan dipindahnya Munandar dari Kepala BSBK menjadi staf ahli. (Den)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow