Aksi 'September Hitam': Koalisi Masyarakat Sipil Peringati Rentetan Kekerasan di Depan Kemenko Polhukam

Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi 'September Hitam' di depan kantor Kemenko Polhukam sebagai peringatan terhadap rentetan kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di bulan September.

27 Sep 2023 - 13:54
Aksi 'September Hitam': Koalisi Masyarakat Sipil Peringati Rentetan Kekerasan di Depan Kemenko Polhukam
Koalisi Masyarakat Sipil mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) pada Rabu (27/9/2023). (Suara.com/Rakha)

Jakarta, (afederasi.com) - Pada hari Rabu (27/9/2023), Koalisi Masyarakat Sipil telah mengunjungi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dalam sebuah aksi yang mereka selenggarakan. Aksi tersebut tidak lain adalah sebagai bentuk peringatan terhadap apa yang mereka sebut sebagai 'September Hitam'. 

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa 'September Hitam' merupakan sebuah momen penting yang mengingatkan kita akan sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran HAM yang pernah menghiasi sejarah tanah air kita. Dimas menyebutkan bahwa setiap bulan September telah menjadi saksi dari berbagai kejadian tragis yang mencoreng nama Indonesia.

Menurut Dimas, 'September Hitam' mencakup sejumlah peristiwa penting seperti pembunuhan aktivis Munir Said Thalib pada tanggal 7 September 2004, Tragedi Semanggi II pada tanggal 24 September 1999, Tragedi Tanjung Priok pada tanggal 12 September 1984, dan peristiwa pembunuhan pada tanggal 30 September 1965 atau G30S. Namun, kekerasan juga terus berlanjut hingga zaman modern dengan kasus seperti aksi kekerasan Reformasi Dikorupsi tahun 2019, pembunuhan pendeta Yeremia pada tanggal 19 September 2022, dan kasus kekerasan di Pulau Rempang.

Sayangnya, upaya Koalisi Masyarakat Sipil untuk berdialog dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, melalui permohonan audiensi telah mengalami jalan buntu. Dimas mengungkapkan bahwa meskipun mereka telah mengirimkan permohonan tersebut, hingga saat ini belum ada jawaban yang diberikan.

Menghadapi ketidakresponsifan pemerintah, Koalisi Masyarakat Sipil memutuskan untuk menggelar aksi simbolik 'September Hitam' di depan kantor Kemenko Polhukam. Dalam aksi tersebut, mereka membawa poster-poster yang menggambarkan kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan serta daftar nama korban dari sejumlah tragedi yang terjadi di bulan September.

Aliansi ini terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil, seperti KontraS, PBHI, YLBHI, Setara Institute, HRWG, Imparsial, serta beberapa komunitas korban seperti YPKP '65, Paguyuban Korban untuk Talangsari di Lampung, dan korban Tragedi Kanjuruhan.

Dimas menambahkan bahwa Koalisi Masyarakat Sipil juga telah mengirimkan surat kepada Mahfud yang berisi desakan agar kasus-kasus pelanggaran HAM diselesaikan secara yudisial.

Kemenko Polhukam dan Mahfud MD memiliki peran penting dalam mengurusi Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM yang ditugaskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Koalisi Masyarakat Sipil percaya bahwa selain penyelesaian secara non-yudisial, langkah konkret dalam penyelesaian secara yudisial juga harus diambil.

Dengan tekad yang kuat, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Mahfud untuk meminta Presiden Jokowi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM secara yudisial. Dalam upaya mereka untuk membawa keadilan bagi korban-korban kekerasan dan pelanggaran HAM, 'September Hitam' tetap menjadi pengingat yang kuat.(mg-2/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow