Aksi PMII Situbondo di Depan Kantor DPRD, Tuntut Pertambangan Ilegal Dihentikan
Muhammad Faizi, Ketua Umum PMII Cabang Situbondo, mengungkapkan bahwa tujuan aksi ini adalah untuk meminta data terkait keberadaan perusahaan pertambangan di Situbondo.
situbondo, (afederasi.com) - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Situbondo melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Situbondo pada Selasa (05/12/2023). Aksi ini menampilkan pembakaran keranda sebagai bentuk protes yang terjadi di tengah aspirasi mereka.
Aksi demonstrasi yang dipimpin oleh PC PMII Kabupaten Situbondo ini merupakan respons terhadap ketidaksediaan Komisi III DPRD Situbondo dalam menerima permintaan audensi dari pihak PMII. Permohonan untuk audensi telah diajukan sebanyak dua kali namun tidak mendapat tanggapan positif dari pihak Komisi III DPRD Situbondo.
Protes mahasiswa PMII ini juga menyoroti adanya tambang yang diduga ilegal namun tetap beroperasi tanpa penindakan yang tegas. Saat tiba di depan kantor DPRD, para mahasiswa bergantian memberikan orasi sebagai bentuk ekspresi aspirasi mereka.
Tensi aksi meningkat ketika mahasiswa menemukan pintu masuk ke kantor DPRD Kabupaten Situbondo dipagari kawat berduri oleh pihak kepolisian.
Mereka yang ingin bertemu dengan wakil rakyat merasa frustrasi, bahkan sampai menarik pagar berduri sembari membakar keranda mayat sebagai simbol protes.
Akhirnya, beberapa anggota Komisi III DPRD Situbondo bertemu dengan para aktivis PMII di jalan raya saat situasi memanas.
Muhammad Faizi, Ketua Umum PMII Cabang Situbondo, mengungkapkan bahwa tujuan aksi ini adalah untuk meminta data terkait keberadaan perusahaan pertambangan di Situbondo. Namun, permintaan mereka hanya mendapatkan respons dengan pengiriman informasi dari 15 PT perusahaan tambang.
"Sementara menurut data PMII, terdapat 65 perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Situbondo," jelasnya.
Faizi menambahkan bahwa melalui aksi ini, PMII berharap dapat mengawal dan menyelesaikan masalah pertambangan ilegal di Situbondo, bukan untuk menolak pertambangan, namun agar aktivitasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Johantono, Anggota Komisi III DPRD Situbondo, memberikan apresiasi terhadap perjuangan para aktivis PMII yang menunjukkan komitmen untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, khususnya terkait operasi pertambangan yang diduga ilegal di Kabupaten Situbondo.
"Saya kira aksi PMII ini menjadi pendorong bagi kita di DPRD untuk mengarahkan pengusaha pertambangan di Situbondo melakukan penambangan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada," tutupnya. (vya/dn)
What's Your Reaction?


