Ade Armando Ditegur Ketum PSI Kaesang Pangarep Terkait Komentar Politik Dinasti
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, kembali menjadi sorotan karena komentarnya mengenai politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Yogyakarta, (afederasi.com) - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, kembali menjadi sorotan karena komentarnya mengenai politik dinasti di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, telah memberikan teguran langsung terhadap Ade Armando terkait pernyataannya.
Grace Natalie, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, mengungkapkan bahwa internal partai sedang membahas sanksi terhadap Ade Armando. Meskipun demikian, Kaesang telah memberikan teguran keras terhadap politisi tersebut. "Masih dirapatkan, tapi sudah ada teguran keras langsung dari Mas Kaesang," kata Grace di Kota Malang, Jawa Timur seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com pada Senin (4/12/2023).
Grace Natalie juga menyebutkan bahwa Ade Armando telah membuat video permintaan maaf sebagai respons terhadap kontroversi yang muncul akibat pernyataannya tentang politik dinasti di DIY. Kaesang Pangarep, selaku Ketum PSI, akan menyampaikan keterangan resmi terkait pernyataan Ade Armando.
"Ade Armando sudah membuat video permintaan maaf, dan pernyataan tersebut merupakan sikap pribadi," ungkap Grace Natalie seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. Kaesang Pangarep akan memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait pernyataan kontroversial tersebut.
Sebelumnya, Ade Armando mengkritik aksi protes mahasiswa, terutama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gajah Mada (UGM), yang menentang politik dinasti. Ade Armando menyebut ironis bahwa DIY sendiri menerapkan politik dinasti, diungkapkan melalui akun Twitter pribadinya, @adearmando61.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menanggapi kritik Ade Armando terkait politik dinasti di DIY. Sultan HB X menegaskan bahwa keistimewaan DIY, termasuk dalam urusan pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, dilindungi oleh konstitusi.
"Keistimewaan DIY telah diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah," tegas Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. Sultan juga menjelaskan bahwa DIY telah melindungi keistimewaannya melalui UU Nomor 13 tahun 2012, yang menetapkan bahwa Gubernur DIY dijabat oleh Sultan Keraton Yogyakarta.
Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menyatakan bahwa tanggapan masyarakat terhadap politik dinasti di DIY merupakan hak mereka. Meskipun demikian, Sultan mengajak masyarakat untuk melihat sejarah panjang DIY hingga mendapatkan predikat daerah istimewa.
"Dinasti atau tidak, terserah dari sisi masyarakat melihatnya. Yang paling penting bagi DIY, DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaannya dari asal-usulnya, dan negara menghargai sejarah itu," kata Sultan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. Sultan HB X menambahkan bahwa yang terpenting adalah DIY tetap menjadi bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang berlaku. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


