11 Ribu Buruh Tani dan Pabrik Rokok di Jombang Segera Terima BLT DBHCHT
Jombang, (afederasi.com) – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial kembali menggelar sosialisasi pendataan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT), Kamis (12/6/2025). Kegiatan ini menjadi langkah lanjutan untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sosialisasi tahap kedua ini berlangsung di Balai Desa Plandaan, Kecamatan Plandaan, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdakab Jombang Drs. Purwanto MKP, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Sosial Hari Purnomo, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Isawan Nanang Risdiyanto. Turut hadir Camat Plandaan, perwakilan pabrik rokok, DPC Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jombang, serta perwakilan dari Pemerintah Desa.
Kepala Dinas Sosial melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosial, Albarian Risto Gunarto, menjelaskan bahwa pendataan ini menyasar dua kelompok utama, yakni buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang telah terdaftar secara legal.
“Sosialisasi tahap pertama sebelumnya telah kami lakukan di wilayah selatan Jombang, seperti Wonosalam dan Bareng. Fokusnya saat itu adalah buruh tani cengkeh dan buruh pabrik rokok,” terang Risto usai kegiatan.
Menurut Risto, tahun ini jumlah penerima BLT DBHCHT diperkirakan mencapai 11.487 orang. Setiap penerima akan memperoleh bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta, yang disalurkan secara langsung melalui Bank Jombang sebagai mitra perbankan resmi.
Penyaluran bantuan dijadwalkan mulai triwulan ketiga tahun 2025, dan ditargetkan rampung paling lambat pada September. Data penerima bantuan bersumber dari basis data tahun 2024, namun tetap diverifikasi dan divalidasi ulang agar tepat sasaran.
Untuk efisiensi penyaluran, mekanismenya akan dibagi dua: bantuan bagi buruh tani tembakau dan cengkeh disalurkan berdasarkan wilayah desa, sedangkan bantuan bagi buruh pabrik rokok akan didistribusikan melalui koordinasi langsung dengan pihak perusahaan.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para buruh dan menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap peran mereka dalam mendukung industri hasil tembakau,” tutup Risto.
Program BLT DBHCHT ini diharapkan menjadi stimulan ekonomi bagi para buruh, sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam sektor pertanian dan industri strategis nasional. Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses distribusi bantuan agar berjalan transparan dan akuntabel.(*)
What's Your Reaction?


