Dinas Tenaga Kerja Jombang Sosialisasikan Pendataan Calon Penerima BLT DBHCHT

Jombang, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang memberikan sosialisasi pendataan calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) di Kecamatan Plandaan, pada Kamis (12/6/2025).
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan .
Dikonfirmasi setelah kegiatan sosialisasi pendataan DBHCHT, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, Isawan Nanang Risdiyanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 3.707 buruh pabrik rokok di Jombang akan menerima BLT sebesar Rp 1,2 juta per orang. Bantuan ini khusus diberikan kepada buruh pabrik rokok yang memiliki KTP Jombang.
“Data penerima bantuan berasal langsung dari masing-masing perusahaan tempat buruh pabrik rokok itu bekerja,” jelas Isawan. Ia menambahkan bahwa bagi buruh pabrik rokok yang tidak memiliki KTP Jombang, pengusulan akan dilakukan ke tingkat provinsi, yang juga menyediakan program BLT bagi buruh lintas wilayah.
Isawan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan yang kelima kalinya, di mana Disnaker bertugas melakukan verifikasi usulan dan koordinasi dengan perusahaan. Data yang telah diverifikasi kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk penyaluran bantuan.
Rincian penerima bantuan mencakup sejumlah pabrik rokok besar di Jombang, seperti Pabrik Rokok Mufasufu dan Jaya Lestari dengan total 1.151 penerima, serta Pabrik Rokok 117 dengan 112 penerima, dan Pabrik Rokok Sehat Tentrem dengan 650 penerima.
“Alhamdulillah, semua sesuai kriteria dan sudah diverifikasi satu per satu,” tambahnya.
Isawan berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi para buruh, terutama di tengah tekanan kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Dalam Sosialisasi tersebut bahwa sosialisasi kali ini merupakan tahap kedua pendataan. Fokus utama pendataan adalah buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok yang sudah terdaftar secara legal.
Sebelumnya, tahap pertama sosialisasi telah dilaksanakan di wilayah selatan Jombang, mencakup Kecamatan Wonosalam dan Bareng, dengan fokus pada buruh pabrik rokok serta buruh tani cengkeh.
Diperkirakan jumlah penerima BLT DBHCHT tahun ini diperkirakan mencapai 11.487 orang, di mana masing-masing akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 1.200.000.Penyaluran bantuan dijadwalkan akan dimulai pada triwulan ketiga tahun 2025, dengan target penyelesaian paling lambat September 2025. (san)
What's Your Reaction?






