Semrawut dan Picu Kemacetan, Pemkab Tulungagung Bakal Tata Ulang Kawasan Kuliner Pinka

12 Jun 2025 - 14:55
Semrawut dan Picu Kemacetan, Pemkab Tulungagung Bakal Tata Ulang  Kawasan Kuliner Pinka
Situasi pedagang di Pinka, (Rizki/afederasi.com)

Tulungagung, (afederasi.com) – Kawasan Kuliner Pinggir Kali (Pinka) yang berlokasi di Kelurahan Tertek, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung kini menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Kawasan yang dipenuhi pedagang kaki lima (PKL) itu dinilai semrawut dan kerap menjadi biang kemacetan.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Tulungagung, Slamet Sunarto, mengatakan bahwa kondisi Kawasan Kuliner Pinka saat ini belum tertata secara optimal. Tidak adanya paguyuban resmi pedagang menjadi salah satu faktor penyebab ketidakteraturan.

“Belum ada paguyuban pedagang di kawasan itu, jadi tidak ada struktur yang mengatur dan mengarahkan aktivitas mereka. Alhasil, banyak PKL yang berjualan di badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan,” ujar Slamet, Kamis (12/6/2025).

Melihat kondisi tersebut, Bupati Tulungagung pun turun tangan dan memerintahkan OPD terkait untuk segera melakukan penataan ulang. Sebagai langkah awal, Pemkab akan menggelar rapat koordinasi lintas instansi pada Jumat (13/6/2025) yang melibatkan Dinkop-UM, Satpol PP, Dishub, Dinas PUPR, DLH, Camat, Lurah, hingga perwakilan pedagang.

“Pertemuan ini penting untuk membahas rencana penataan ke depan sekaligus menyerap aspirasi dari para pedagang,” jelas Slamet.

Dalam forum tersebut, Pemkab akan menawarkan pembentukan paguyuban pedagang resmi seperti yang diterapkan dalam skema Car Free Day (CFD) yang kini lebih tertib dan terorganisir. Harapannya, melalui struktur organisasi yang legal, para pedagang di Kawasan Pinka bisa lebih teratur dan taat aturan.

“Kami akan mengundang sekitar 20 perwakilan pedagang untuk ikut rapat, agar masukan dari pelaku usaha langsung bisa didengar,” tambahnya.

Secara teknis, Dishub dan OPD lain juga akan merancang penataan ulang lapak pedagang agar tidak lagi mengambil ruang jalan. Jarak antar lapak juga akan diatur agar tersedia ruang parkir bagi pengunjung. Selain itu, pengelolaan sampah menjadi perhatian utama, mengingat aktivitas kuliner kerap menghasilkan limbah yang mengganggu kebersihan lingkungan.

“Kami akan minta agar setiap lapak memiliki tempat sampah sendiri. Penataan ini tidak hanya soal estetika, tapi juga soal kenyamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Slamet menegaskan bahwa penataan ini bukan bentuk pelarangan berjualan, namun upaya untuk menciptakan kawasan kuliner yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

“Yang terpenting saat ini adalah kami benahi dulu. Soal pembentukan paguyuban, kami serahkan keinginan para pedagang. Kami hanya memberi saran, karena kami melihat model itu cukup berhasil di CFD,” pungkas Slamet.

Dengan penataan yang lebih terstruktur, diharapkan Kawasan Kuliner Pinka tidak lagi menjadi sumber kemacetan, melainkan destinasi wisata kuliner yang bersih, tertib, dan nyaman di pusat kota Tulungagung.(riz/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow