Usulan Pembangunan Jalan Lingkungan Perumnas Asabri Pacitan Gagal
Pacitan, (afederasi.com) - Usulan pembangunan jalan lingkungan kawasan Perumnas Asabri Pacitan, hingga kini belum dapat direalisasikan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) setempat.
Kepala Dinas Perkimtan Pacitan, Heru Tunggul Widodo, menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada status kepemilikan kawasan yang masih berada di tangan pengembang dan belum diserahkan kepada pemerintah daerah.
Menurut Heru, proses pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di lingkungan perumahan baru dapat dilakukan setelah pihak pengembang menyerahkan aset tersebut ke pemerintah daerah.
“Kalau PSU itu dibangun di lingkungan perumahan yang sudah diserahkan oleh pengembang. Untuk Perumnas Asabri, sampai sekarang belum diserahkan,” jelas Heru, Selasa, (04/11/2025).
Ia menambahkan, selama kawasan masih menjadi milik swasta, pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembangunan, termasuk untuk jalan paving maupun fasilitas pendukung lainnya.
“Kalau statusnya masih milik pengembang, kami tidak bisa membangun. Berbeda jika kepemilikan sudah diserahkan atau menjadi aset desa atau kelurahan, baru bisa kami tangani,” tambahnya.
Heru mencontohkan, di Perumnas Permata Indah, seluruh proses pembangunan jalan paving hingga jaringan listrik telah selesai dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Begitu juga di Perumnas Bangunsari, di mana pembangunan saluran dan jalan sudah rampung dengan dukungan program PSU dari pemerintah provinsi.
Namun, untuk Perumnas Asabri, hingga kini Dinas Perkimtan masih mengalami kesulitan berkomunikasi dengan pihak pengembang.
“Sudah lama kami meminta agar kawasan itu diserahkan ke pemda, tetapi belum ada tindak lanjut dari pihak pengembang. Tidak tahu apa alasannya,” ungkapnya.
Heru menegaskan, penyerahan aset perumahan kepada pemerintah sangat penting agar pembangunan maupun pemeliharaan sarana lingkungan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
“Kalau sudah diserahkan, nanti pemeliharaan seperti jalan, taman, dan fasilitas umum lainnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Tapi kalau belum, kami tidak bisa intervensi,” tegasnya.
Ia berharap pihak pengembang dapat segera menyelesaikan proses penyerahan agar usulan pembangunan dari masyarakat di kawasan Perumnas Asabri dapat segera ditindaklanjuti.
“Harapan kami, kalau rumah-rumah sudah jadi dan sudah dibeli masyarakat, ya segera diserahkan ke pemda. Supaya nanti pembangunan seperti jalan paving bisa kami lakukan,” pungkasnya. (Feri)
What's Your Reaction?


