Profesor Eddy Hiariej Ungkap Gangguan Kepribadian Ganda Jessica Wongso dalam Kasus Mirna
Profesor Edward Omar Sharif Hiariej, seorang Guru Besar Hukum Pidana yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), telah mengungkapkan beberapa informasi menarik mengenai Jessica Kumala Wongso
Jakarta, (afederasi.com) - Profesor Edward Omar Sharif Hiariej, seorang Guru Besar Hukum Pidana yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), mengungkapkan beberapa aspek baru tentang Jessica Kumala Wongso, yang sebelumnya dihukum atas keterlibatannya dalam pembunuhan I Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida. Dalam wawancaranya di saluran YouTube Deddy Corbuzier yang ditayangkan pada Selasa (10/10/2023), Prof Eddy Hiariej mencatat bahwa Jessica Wongso memiliki gangguan identitas disosiatif atau kepribadian ganda.
Pendapat Profesor Eddy Hiariej ini didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Ahli Kriminologi Universitas Indonesia, Profesor Ronny Nitibaskara. Profesor Eddy Hiariej, yang pernah terlibat dalam kasus Jessica Wongso pada tahun 2016, menjelaskan bahwa gangguan kepribadian ganda Jessica Wongso terungkap melalui pemeriksaan tersebut.
Dalam pertanyaan awalnya kepada Profesor Eddy Hiariej, Deddy Corbuzier menggali lebih dalam mengenai peran Profesor Eddy dalam kasus Jessica Wongso di tahun 2016.
Profesor Eddy Hiariej tidak ingin menyimpulkan secara pasti apakah Jessica Wongso memiliki gangguan kepribadian atau sifat psikopat, seperti yang ditanyakan oleh Deddy. Namun, ia menegaskan bahwa berdasarkan bukti-bukti yang ia teliti, ia yakin Jessica adalah pelaku di balik pembunuhan Mirna.
Ketika Deddy Corbuzier kembali bertanya apakah Jessica Wongso bisa memiliki sifat dan perilaku seorang pemain watak, Profesor Eddy mengacu pada Profesor Ronny Nitibaskara, yang sebelumnya terlibat dalam kasus Jessica Wongso sebagai ahli kriminologi. Menurutnya, berdasarkan keterangan dari almarhum Profesor Ronny, Jessica Wongso menderita gangguan kepribadian ganda. Menurut Profesor Eddy, Jessica bisa bersikap baik, namun kadang-kadang tiba-tiba bisa marah tanpa alasan yang jelas.
Lebih lanjut, Profesor Eddy menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan almarhum Profesor Ronny, sangat sulit untuk mendeteksi kebohongan Jessica Wongso menggunakan alat pendeteksi kebohongan, alias lie detector. "Tapi yang benar-benar perlu saya garis bawahi adalah pernyataan almarhum Profesor Ronny Nitibaskara bahwa orang seperti Jessica ini, sebaik apa pun alat pendeteksi kebohongan yang digunakan, kebohongannya tidak akan terdeteksi," katanya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Sebagai informasi, Jessica Wongso sebelumnya telah dihukum 20 tahun penjara atas pembunuhan Mirna Salihin yang tewas karena racun sianida pada tahun 2016. Jessica telah menjalani masa penahanan selama tujuh tahun di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


