Turun Dari Gedung Pemkab Lamongan, KPK Membawa Satu Koper Barang Bukti

08 Jul 2025 - 01:55
Turun Dari Gedung Pemkab Lamongan, KPK Membawa Satu Koper Barang Bukti
Petugas KPK saat memasukan satu koper diduga barang bukti dugaan korupsi di gedung Pemkab Lamongan (Miftahul Arif/afederasi.com)
Turun Dari Gedung Pemkab Lamongan, KPK Membawa Satu Koper Barang Bukti

Lamongan, (afederasi.com) - Sekitar pukul 18. 50 WIB, penyidik KPK keluar dari gedung Pemkab Lamongan. Petugas anti rasuah ini membawa 1 koper berukuran besar saat keluar dari gedung Pemkab di Jalan Basuki Rahmat Lamongan, Senin malam, (07/07/25). 

Para penyidik KPK tersebut keluar dari gedung Pemkab Lamongan dan masuk ke 3 mobil yang sebelumnya sudah menunggu belasan jam terparkir di halaman gedung Pemkab Lamongan.

Usai mengamankan koper ke dalam bagasi mobil, penyidik KPK langsung pergi tanpa memberikan pernyataan sama sekali.

Terhitung petugas KPK melakukan pemeriksaan kepada para saksi selama 11 jam. Selama pemeriksaan, penyidik KPK juga menghadirkan sejumlah ahli auditor.

Sebelum para penyidik KPK keluar gedung, empat orang diduga pakar Kontruksi juga dihadirkan sebagai saksi terperiksa. Namun empat orang tersebut langsung ngeloyor masuk mobil dan pergi meninggalkan gedung Pemkab Lamongan.

Beberapa menit kemudian, salah seorang ASN yang diperiksa oleh KPK RI di lantai 7 gedung Pemkab Lamongan keluar dari ruangan. Tidak ada komentar apapun keluar dari mulut ASN, saat dicecar wartawan di halaman Pemkab Lamongan. 

Begitu turun dari elevator, ASN tersebut tidak berkomentar apapun ketika ditanya oleh wartawan yang menunggu di halaman Pemkab Lamongan sejak pagi. 

Beberapa pertanyaan dari wartawan pun tidak dijawab oleh sang ASN tersebut dan hanya berlalu menuju mobilnya yang terparkir di halaman Pemkab. 

Pertama kali keluar dari gedung Pemkab Lamongan adalah saksi ahli yang juga dihadirkan oleh KPK. Di hadapan wartawan, iapun tidak mau berkomentar apapun dan hanya berlalu. "Bukan, bukan saya," katanya sembari berlalu ke dalam mobil. 

Dari informasi yang diperoleh, sesuai jadwal terdapat lima orang saksi yang diperiksa KPK, diantaranya Sigit Hari Mardani, sebagai Kasubag Pembinaan dan Advokasi bagian pengadaan barang jasa Setda Lamongan. 

Fitriasih selaku Kepala sub bagian Administrasi pengelolaan bagian pengadaan barang dan jasa Setda Lamongan, Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan kecamatan Glagah kabupaten Lamongan.

Arkan Dwi Lestari sebagai Kepala Seksi Bina Kontruksi Dinas perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan, dan Rahman Yulianto/ staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan.

Meski ada lima orang saksi dari ASN yang diperiksa, namun, saat penyidik KPK keluar, hanya satu ASN atas nama Arkan Dwi Lestari yang diperiksa, dan empat ahli kontruksi.

Sebelumnya diketahui, penyidik KPK melakukan serangkaian pemeriksaan di Lamongan, tepatnya bertempat di lantai 7 gedung Pemkab Lamongan. Kepala Bagian Hukum Pemkab Lamongan, M Rois mengaku, ia tidak tahu materi dan siapa saja yang diperiksa. Rois hanya menyebut, KPK RI meminjam gedung hingga 11 Juli nanti. "Kalau sampai kapan, saya ndak tahu. Kalau pinjam gedungnya itu sampai tanggal 11," kata M Ro'is, saat keluar gedung Pemkab Lamongan

Hingga pera penyidik KPK meninggalkan gedung Pemkab Lamongan, hanya nampak satu ASN yang keluar dari dalam gedung Pemkab Lamongan. Pemeriksaan masih akan berlanjut Selasa besok (8/7/2025).(Mif)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow