Transformasi Digital di Kementerian Agama: Integrasi Sistem Informasi Akademik PTKN
Proses transformasi digital yang tengah gencar dilakukan di Kementerian Agama menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan efisiensi dan pengelolaan data akademik.
Jakarta, (afederasi.com) - Proses transformasi digital yang tengah gencar dilakukan di Kementerian Agama menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan efisiensi dan pengelolaan data akademik. Kini, transformasi digital ini mengejar integrasi sistem informasi akademik pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Rencana ini mendapat perhatian serius dari para pemimpin PTKN yang berkumpul di Jakarta.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali, menegaskan pentingnya dukungan PTKN dalam implementasi integrasi sistem informasi akademik. Integrasi ini dianggap sebagai solusi untuk mengatasi kompleksitas data akademik yang terfragmentasi.
Nizar Ali menjelaskan, "Banyaknya aplikasi justru mempersulit dalam mengawal dan memonitoring data-data yang ada di perguruan tinggi." Beliau menekankan bahwa belum ada standar sistem akademik di setiap perguruan tinggi, dan oleh karena itu, kajian objektif diperlukan untuk menyamakan sistem guna memudahkan pengguna.
Selaras dengan Program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Langkah transformasi digital di Kementerian Agama selaras dengan Program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dikeluarkan oleh Presiden. Integrasi aplikasi merupakan bagian penting dalam program ini, dan para pemimpin PTKN diminta untuk berkomitmen dalam proses integrasi tersebut.
Nizar Ali menyebut beberapa tujuan integrasi aplikasi sistem informasi akademik pada PTKN, termasuk peningkatan pelayanan publik dan keamanan data. "Muaranya adalah menciptakan pelayanan publik lebih baik, efektif, dan efisien. Dan tentunya tujuan utamanya adalah kepuasan masyarakat," jelasnya.
Pentingnya Kolaborasi dan Komitmen Pimpinan PTKN
Nizar Ali meminta komitmen para pimpinan PTKN dalam mendukung transformasi digital ini. Proses transformasi digital harus didukung oleh komitmen yang kuat sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik. Selain itu, transformasi digital juga memerlukan kolaborasi dan kerja sama antara unit-unit kerja di Kementerian Agama dan juga antarinstansi.
Staf Khusus Menteri Agama bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi, Wibowo Prasetyo, menambahkan bahwa integrasi sistem informasi akademik PTKN adalah upaya untuk menghadirkan aplikasi yang efektif dan tangguh. Ini merupakan bagian dari amanat Presiden untuk melakukan transformasi digital yang efisien dan sesuai kebutuhan.
Wibowo Prasetyo menegaskan pentingnya menghadirkan aplikasi yang dapat mendukung semua pihak secara efektif. "Saat ini ada ribuan aplikasi, dan yang kita hadapi ini bukan saling berlomba untuk aplikasi tapi bagaimana menghadirkan aplikasi untuk semua," kata Wibowo.
Transformasi digital ini menuntut pimpinan PTKN untuk mengutamakan kepentingan bersama dan tidak mengedepankan kepentingan sektoral demi kebaikan yang lebih besar. "Tantangannya adalah bagaimana kita menghadirkan aplikasi untuk kepentingan yang lebih besar atau mengesampingkan ego-ego sektoral di masing-masing satker," tegas Wibowo Prasetyo. (mg-1/mhd)
What's Your Reaction?


