Tragedi KDRT di Jagakarsa: Kritik Terhadap Penanganan Polisi dan Panggilan untuk Peningkatan Kesadaran Masyarakat

Pada Rabu (06/12), Jagakarsa, Jakarta Selatan, kembali dihebohkan dengan kasus pembunuhan empat anak. Peristiwa tersebut menjadi sorotan pengamat, menunjukkan bahwa penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh kepolisian masih kurang optimal.

11 Dec 2023 - 11:27
Tragedi KDRT di Jagakarsa: Kritik Terhadap Penanganan Polisi dan Panggilan untuk Peningkatan Kesadaran Masyarakat
TKP pembunuhan empat anak di Jagakarsa

Jagakarsa, (afederasi.com) - Pada Rabu (06/12), Jagakarsa, Jakarta Selatan, kembali dihebohkan dengan kasus pembunuhan empat anak. Peristiwa tersebut menjadi sorotan pengamat, menunjukkan bahwa penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh kepolisian masih kurang optimal.

Menurut Komnas Perempuan, penanganan yang lamban dan kurangnya identifikasi potensi kejahatan telah membawa pada tragedi pembunuhan empat anak.

"Idealnya, polisi harus memisahkan pelaku dengan keluarga atau siapapun yang berpotensi menjadi korban," ujar Komisioner Komnas Perempuan, Retty Ratnawati, menyoroti kebutuhan untuk lebih cepat dan tegas dalam menangani kasus KDRT seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandani, menyatakan bahwa penanganan kasus KDRT menurun dalam tiga tahun terakhir. Kritik terhadap penanganan ini datang dari Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, yang menyebutkan bahwa polisi seringkali tidak paham dan kurang memiliki kemampuan serta kemauan.

"Ada tiga persoalan di kepolisian yang membuat penanganan kasus KDRT tidak serius," ungkap Muhamad Isnur, menyoroti minimnya pemahaman polisi, ketidakberpihakan pada korban, dan mediasi yang tidak sesuai seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Kronologi Kasus Jagakarsa: Empat Anak Ditemukan Tewas, Ayah Diduga Pelaku

Pada Rabu (06/12), empat anak berusia 6 tahun, 4 tahun, 3 tahun, dan 1 tahun ditemukan tewas di Jagakarsa. Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Bintoro, mengungkapkan bahwa jasad keempat anak tersebut diduga dihabisi oleh ayah mereka, Panca. Selain itu, kasus KDRT melibatkan pelaku ini sudah dilaporkan sebelumnya, namun penanganannya belum optimal karena alasan keempat anaknya tak bisa ditinggal sendiri.

"Masih dalam penyelidikan. Yang jelas orang tua ini [ayah] yang diduga sebagai pelaku hendak bunuh diri juga, tapi masih selamat," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Bintoro.

Komisioner Komnas Perempuan, Retty Ratnawati, mengecam tindakan polisi yang dinilainya kurang tegas dalam memisahkan pelaku dengan anak-anak korban KDRT. Menurutnya, tindakan ini diperlukan untuk menghindari tindakan negatif yang mungkin dilakukan pelaku akibat kondisi psikologis yang tidak stabil. Retty juga menyoroti kesadaran masyarakat yang masih kurang dalam melindungi korban KDRT.

"Idealnya, kalau kasus KDRT sudah sampai di polisi, mereka harus dipisahkan, harus ada rumah aman atau apapun untuk pemisahan. Karena secara logika bahaya," tegas Retty Ratnawati seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Pengacara LBH Jakarta Kritik Lambannya Penanganan KDRT oleh Kepolisian

Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Citra Referandum, mengkritik penanganan perkara KDRT oleh kepolisian, menyebutnya buruk dan lamban. Citra mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus yang ditangani lembaganya, polisi sering mengabaikan laporan KDRT dan bahkan menyudutkan korban. Menurutnya, polisi kerap menunda-nunda proses penyelidikan dan penyidikan.

"Pernah ditemukan dalam proses penyelidikan polisi membebankan pembuktian ke korban," tegas Citra Referandum seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Pungki Indarti menyoroti kurangnya kepekaan polisi terhadap laporan kasus KDRT. Menurutnya, polisi kurang sensitif gender dalam menerima pengaduan, sehingga gerakan penanganan seringkali lambat dan berdampak fatal. Pungki menekankan perlunya pendidikan sensitif gender bagi petugas kepolisian untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

"Kami khawatir mindset berpikir yang keliru, antara lain menganggap masalah rumah tangga adalah masalah internal suami istri," ujar Komisioner Kompolnas, Pungki Indarti seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/mhd)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow