Trafight Light Mati Sejak Pagi Hingga Malam, Warga dan Pengamen Atur Lalin
Tulungagung, (afederasi.com) – Warga lokal dan pengamen lakukan pengaturan lalu lintas di simpang empat Jepun. Hal ini dilakukan , karena trafight light tidak berfungsi karena mati mulai pagi hingga malam hari pada, Sabtu (3/11/2022).
Berdasarkan pantauan afederasi.com, tidak nampak seorang petugas dari kesatuan lalu lintas Polres Tulungagung yang mengatur lalu lintas, ketika trafight light di simpang empat masuk Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung mati.
Tentunya hal ini mengakibatkan arus lalu lintas menjadi macet, padahal jalur tersebut merupakan jalur provinsi yang sering dilalui oleh kendaraan besar.
Rizal warga Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung menjelaskan sebelumnya trafight light di simpang empat Jepun sempat menyala, namun mulai pukul 09.00 WIB trafight light mati sehingga arus lalu lintas terlihat carut marut.
Atas situasi tersebut warga lokal dengan dibantu pengamen dari luar kota turut membantu untuk menjaga kestabilan arus lalu lintas dari 4 arah dengan menempatkan setiap orang dalam satu sisinya.
"Hingga pukul 21.00 WIB, trafight light masih belum juga menyala,"jelas Rizal, Sabtu (4/11/2022) malam.
Disinggung apakah ada kompensasi atas pekerjaan tersebut Rizal mengakui ada yang memberikan baik makan, minuman atau uang koin sebagai bentuk rasa terima kasih. Selain itu, juga ada pengendara yang memberikan peluit.
"Ada pengguna jalan yang baik memberikan peralatan peluit dan uang receh untuk membantu dan memberikan rasa terimakasihnya," ungkapnya.
Rizal menyebutkan hingga malam tidak ada petugas lalu lintas yang ikut berjaga. Sebab, ketika dirinya membatu menjaga lalu lintas tidak ada satupun petugas yang datang.
"Tidak ada Polisi dan petugas lain yang ikut menjaga arus lalin selama lampu mati, namun hanya masyarakat dan bahkan pengemis luar kota yang menjaga," jelasnya.
Rizal menambahkan biasanya kalau Trafight Light di simpang empat Jepun mati, maka trafight light di simpang empat BTA juga mati. Harapannya jika ada kendala seperti ini petugas segera turun tangan melihat dua jalur tersebut adalah rawan kecelakaan dan banyak lalu lalang kendaraan.
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Lalu Lintas, Dishub Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto menjelaskan, untuk masalah trafight light yang berada di simpang empat Jepun merupakan kewenangan dari Dishub Provinsi yang kantornya di Utara Hotel Malinda. Sebab, jalur tersebut merupakan jalur provinsi.
Sedangkan untuk trafight light yang berada di simpang empat BTA adalah kewenangan Dishub Kabupaten dan jika ada laporan akan selalu ditindak lanjuti.
"Ada beberapa lokasi yang memang itu tanggung jawab Dishub Provinsi dan Kabupaten," pungkasnya. (riz/dn)
What's Your Reaction?