Titik Perbatasan ex Perusda Banongan di Pasang Papan Nama

29 Dec 2022 - 20:35
Titik Perbatasan ex Perusda Banongan di Pasang Papan Nama
Pemasangan papan nama di perbatasan ex Perusda Banongan (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) - Puluhan titik di perbatasan wilayah antara ex Perusda Banongan dengan perkampungan warga di Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus dipasang papan nama. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aset masih utuh meski perusahaan tersebut sudah dibubarkan, Kamis (29/12/2022).

Sekretaris Daerah Situbondo, Wawan Setiawan mengatakan sebelumnya Banongan dikelola oleh pemerintah daerah secara resmi, sejumlah aset dipastikan masih utuh. Ini dilakukan dengan dua tahap, yakni Likuidasi internal dan juga proses inventarisir eksternal berdasarkan batas wilayah sesuai dengan yang sebelumnya.

"Kami menginventarisir dan menelusuri batas-batas lama. Bahwa paska dibubarkan Perusda Banongan itu sudah masuk pada tahap likuidasi. Sebentar lagi selesai," ujarnya.

Tak hanya itu, Wawan juga mengatakan, untuk memastikan seluruh aset Banongan tidak berkurang sedikit pun, pemerintah daerah juga menggandeng pihak Kejaksaan. Hal itu untuk memastikan bahwa seluruh aset, khususnya tanah di lokasi tersebut beralih semuanya kepada pemerintah daerah. 

"Jaksa sebagai pengacara negara tentu kita ajak untuk mendampingi proses pengecekan aset tanah. Karena kami ingin memastikan tidak ada sedikitpun tanah yang beralih dan dikuasi oleh pihak lain," ungkapnya. 

Wawan menerangkan, perbatasan wilayah kekuasaan atas tanah rentan terjadi masalah. Seperti adanya pergeseran petok tanah oleh ulah masyarakat yang tidak bertanggungjawab. 

"Memang ada sebagian area Banongan yang berbatasan dengan masyarakat. Oleh karena itu kita pasang papan nama. Harapannya tidak ada upaya kurang baik yang dilakukan oleh pihak lain, agar tidak terjadi masalah," jelasnya. 

Sementara itu, Plt. Direktur ex Perusda Banongan, Sentot Margiono mengatakan, serah terima perusahaan kepada pemerintah daerah paska dibubarkan, pihaknya sudah melakukan proses pengecekan seluruh aset oleh tim likuidator. Seperti objek bangunan fisik maupun lahan yang masuk wilayah ex Perusda Banongan. 

"Proses likuidasi dilaksanakan untuk menunjukkan bahwa seluruh aset Perusda Banongan akan diserahkan seluruhnya kepada pemerintah daerah," tutupnya.(vya/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow