Tekan Angka Kecelakaan, Puluhan Klub Motor se-Kediri Raya Deklarasi Zero Knalpot Brong
Angka kecelakaan yang tinggi seringkali berawal dari pelanggaran, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yakni knalpot brong.
Tulungagung, (afederasi.com) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas di wilayah ini tergolong tinggi. Kecelakaan tersebut mayoritas disebabkan oleh penggunaan kendaraan yang tidak mematuhi spesifikasi teknis, khususnya terkait penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban berkendara.
Penyataan tersebut disampaikan oleh Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., setelah menandatangani deklarasi zero knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di Mapolres Tulungagung pada Kamis (25/1/2024).
Menurutnya, angka kecelakaan yang tinggi seringkali berawal dari pelanggaran, seperti penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menjelaskan bahwa kegiatan deklarasi zero knalpot ini merupakan bagian dari implementasi Program Mahameru Lantas yang digulirkan oleh Dirlantas Polda Jatim. Hal ini dilakukan mengingat tingginya angka kecelakaan di Jawa Timur yang didominasi oleh kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang berbudaya. Hindarilah penggunaan knalpot brong ketika berkendara," tegasnya.
Senada disampaikan oleh Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si., yang sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya membahayakan pengendara, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lain dan mengganggu ketertiban di wilayah tersebut.
“Kegiatan hari ini sangat positif sekali, apalagi knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya membahayakan pengendara itu sendiri, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lainnya, bahkan bisa mengganggu kamtibmas yang ada di wilayah kami,” tambah AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu Ketua Klub Motor dari Tulungagung, Dian, menghargai upaya Ditlantas Polda Jatim. Ia berharap kegiatan ini bukan hanya formalitas semata, melainkan dilibatkan oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya klub-klub motor.
“Tentunya deklarasi hari ini jangan hanya formalitas hari ini saja, tetapi harus dilakukan semua elemen masyarakat termasuk klub-klub motor lainnya. Kami dari komunitas motor akan selalu mendukung program dari Ditlantas Polda Jatim bila itu memang untuk keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” pungkasnya.
Ditlantas Polda Jawa Timur bersama Polres Jajaran se-wilayah Kediri Raya melibatkan puluhan klub motor untuk menandatangani Deklarasi Zero Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di wilayah Jawa Timur. Program Mahameru Lantas terus ditekankan sebagai langkah nyata untuk menciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas demi keselamatan di jalan raya.(dn)
What's Your Reaction?


