Tak Mengantongi Ijin Uji Emisi, Produksi Pabrik Arang Dihentikan
Gresik, (afederasi.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik menegaskan pabrik arang milik PT. Artakindo Global Pratama yang berlokasi di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, Gresik, ternyata hingga kini belum mengantongi Surat Kelayakan Operasional (SLO) atau izin uji emisi.
Fakta tersebut terungkap usai tim petugas DLH Kabupaten Gresik melakukawfyaan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi. Sidak dilakukan seiring adanya aduan terkait kepulan asap dari aktivitas produksi perusahaan tersebut masuk permukiman dan membuat warga mengalami mata perih hingga sesak nafas.
“Jadi pabrik arang milik PT. Artakindo Global Pratama di Desa Golokan tersebut belum melengkapi SLO uji emisi,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Gresik Zauji, Kamis (18/9/2025).
Zauji, tak menampik bahwa pabrik arang yang masih dalam tahap percobaan tersebut telah memiliki persetujuan teknis pembuangan emisi. Namun karena belum mengantongi izin uji emisi sebagai syarat ketentuan standar lingkungan hidup dari pemerintah daerah, maka aktivitas produksi perusahaan tersebut terpaksa dihentikan untuk sementara.
“Kami merekomendasikan untuk melengkapi izin SLO dari Persetujuan Teknis (Pertek) pembuangan emisi sebelum melakukan kegiatan,” terangnya.
Selain itu, DLH Kabupaten Gresik juga memberikan sanksi administrasi berupa surat peringatan (SP) dan memerintahkan PT. Artakindo Global Pratama untuk menangani dampak bau dan asap dari aktivitas produksi yang membuat warga mengalami mata perih dan sesak nafas.
“Kami juga sudah melayangkan surat peringatan kepada PT. AGP untuk melakukan pengelolaan dampak bau dan asap yang ditimbulkan dan ditembuskan kepada Desa Golokan,” jelasnya.
Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan polusi asap pabrik arang yang berlokasi tidak jauh dari permukiman warga di Desa Golokan, Kecamatan Sidayu. Polusi udara yang berasal dari proses pembakaran batok tersebut membuat warga bahkan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi pabrik mengalami sesak nafas dan mata perih.
Informasi dari sejumlah sumber di lapangan, kepulan asap tebal berwarna putih keluar setiap aktivitas pembakaran di dalam pabrik tersebut berlangsung pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB hingga dini hari sekitar 03.00 WIB. Asap tersebut juga mengeluarkan bau dan membuat warga yang menghirup sesak nafas. (Mif)
What's Your Reaction?


