Rumah Warga Rejoagung Ludes Terbakar, Anak Korban Nyaris Tertimpa Reruntuhan
Tulungagung, (afederasi.com) – Rumah milik Yatmarianto, warga Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, habis terbakar pada Senin pagi (29/7/2024). Dalam kejadian tersebut, anak korban hampir tertimpa reruntuhan saat mencoba menyelamatkan barang berharga.
Kasi Pemadaman dan Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tulungagung, Bambang Pidekso, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, pemilik rumah Yatmarianto, yang bekerja sebagai sopir bus, sudah berangkat kerja, sementara anaknya masih tertidur di kamar.
Anak korban terbangun ketika merasakan panas di kakinya dan mendapati dinding rumah yang terbuat dari anyaman bambu (gedek) sudah terbakar hebat hingga merambat ke atap. Dalam keadaan panik, ia segera bangun dan mencoba menyelamatkan sepeda motor miliknya. Namun, beberapa saat kemudian, rumah sudah runtuh.
“Untungnya anak pemilik rumah berhasil selamat dan hanya mampu menyelamatkan sepeda motornya. Saat mau menyelamatkan barang-barang lain, rumahnya sudah roboh duluan,” kata Bambang, Senin (29/7/2024).
Laporan kebakaran baru diterima petugas sekitar pukul 05.30 WIB. Ketika petugas tiba di lokasi pukul 05.40 WIB, rumah korban sudah rata dengan tanah. Petugas segera melakukan pemadaman dengan satu mobil pemadam kebakaran dan satu truk tangki air.
“Petugas membawa satu mobil damkar dan satu truk tangki air,” tegas Bambang.
Proses pemadaman berhasil diselesaikan sekitar pukul 06.26 WIB. Petugas kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) bersama Tim Inafis Polres Tulungagung untuk mengetahui penyebab kebakaran. Hasil olah TKK menunjukkan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh benda yang jatuh mengenai obat nyamuk bakar, sehingga membakar dinding rumah yang terbuat dari gedek.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun seluruh barang berharga di dalam rumah habis terbakar, termasuk perangkat elektronik, televisi, laptop, serta surat-surat berharga seperti sertifikat rumah dan ijazah.
“Di dalam rumah itu masih ada perangkat elektronik, seperti televisi, laptop, dan surat-surat berharga seperti sertifikat rumah dan ijazah anak pemilik rumah,” ungkap Bambang. (riz/dn)
What's Your Reaction?



