Residivis Mengamuk di Kantor Desa Karena Sertifikat Tanah Digadaikan oleh Kades
Situbondo, (afederasi.com) – Seorang pria berinisial Nanang alias Endin (50), yang merupakan residivis kasus pencurian, membuat keributan di kantor Desa Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Selasa (7/1/2025). Ia merusak fasilitas desa dan memukul perangkat desa menggunakan kursi plastik, bahkan membawa celurit sebagai bentuk protes.
Aksi ini dipicu dugaan penggunaan sertifikat tanah miliknya oleh Kepala Desa (Kades) Musawir sebagai jaminan pinjaman ke bank. Endin mengaku kesal karena sertifikat tersebut hingga kini belum dikembalikan.
Sebelum mengamuk di kantor desa, Endin juga mendatangi rumah Kades Musawir. Ia dilaporkan merusak barang dagangan di toko kelontong milik istri Kades. Kejadian di kantor desa terekam CCTV dan videonya menjadi viral di media sosial, seperti Facebook dan TikTok.
Kapolsek Jatibanteng, Iptu Agus Nurahmadi, menjelaskan bahwa kemarahan Endin memuncak setelah pihak bank mendatangi rumahnya untuk memfoto tanah yang diagunkan.
“Pelaku merasa kesal karena pihak bank datang, sementara sertifikat tanah miliknya belum dikembalikan. Selain itu, Kades juga meminjam uang Rp 5 juta darinya yang belum dilunasi,” ungkap Iptu Agus.
Polisi segera datang ke lokasi untuk meredam situasi. Setelah berdialog, Endin akhirnya tenang setelah dijanjikan mediasi dengan Kades.
“Untuk mencegah konflik serupa, kami berupaya mempertemukan kedua belah pihak agar ada solusi bersama. Apalagi, mereka masih memiliki hubungan keluarga,” tambahnya.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, peristiwa ini menjadi perhatian warga setempat karena mencerminkan ketegangan yang bisa terjadi akibat masalah administratif yang tidak diselesaikan dengan baik. (vya/dn)
What's Your Reaction?


