Merebaknya PMK, Pasar Hewan Tulungagung Ditutup Sementara selama 16 Hari
Tulungagung, (afederasi.com) – Meningkatnya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah daerah Jawa Timur memicu langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Tulungagung, Tri Hariadi, mengeluarkan kebijakan penutupan sementara pasar hewan sapi dan kambing di wilayah tersebut selama 16 hari, mulai 10 hingga 25 Januari 2025. Penutupan sementara ini berdasarkan usulan dari para pedagang ternak ke Disperindag.
"Berarti saya menilai kesadaran para pedagang sudah cukup tinggi, karena memiliki inisiatif untuk menutup sementara pasar hewan, ya kita sambut baik. Namun sifatnya sementara nanti kita evaluasi," jelasnya.
Selain itu juga kebijakan ini merespons laporan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tentang kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS).
Pada pekan ketiga dan keempat Desember 2024, terjadi lonjakan signifikan kasus PMK akibat perubahan cuaca ekstrem. Pasar hewan, sebagai pusat aktivitas perdagangan ternak dari berbagai wilayah, dinilai memiliki risiko tinggi dalam penyebaran penyakit ini.
"Kami mengambil langkah penutupan sementara pasar hewan untuk memutus rantai penyebaran PMK dan mencegah dampak lebih luas bagi sektor peternakan di Tulungagung," jelas Tri Hariadi.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah juga mengimbau para peternak untuk menghentikan aktivitas jual beli di dalam dan sekitar pasar hewan, menjaga kebersihan kandang dan peralatan dengan penyemprotan disinfektan, memberikan pakan dan minuman berkualitas untuk menjaga kesehatan ternak, membatasi akses orang luar ke area peternakan, terutama yang baru saja mengunjungi lokasi lain dan segera melapor ke petugas kesehatan jika menemukan ternak yang sakit.
Tri Hariadi yang juga selaku Sekretaris Daerah Tulungagung menyatakan bahwa penutupan pasar hewan ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan situasi di lapangan.
Pemerintah berharap masyarakat dapat mendukung langkah ini demi melindungi kesehatan ternak dan kelangsungan usaha peternakan.
"Dengan langkah preventif ini, diharapkan penyebaran PMK dapat ditekan secara signifikan, sehingga sektor peternakan di Tulungagung dapat kembali stabil," tutupnya.(dn)
What's Your Reaction?


