Ratusan Warga Candisari Lamongan Tolak Lapangan Sepakbola Dijadikan KDMP
Lamongan, (afederasi.com) – Ratusan warga Desa Candisari, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, menggelar aksi di balai desa setempat menolak lapangan sepakbola dijadikan gudang dan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Selasa, (13/1/2026) siang.
Dalam aksinya, warga menuntut agar fungsi lapangan dikembalikan seperti semula sebagai sarana olahraga dan kegiatan sosial masyarakat.
Salah satu warga Candisari, Eko Gatot Sunaryo, menegaskan bahwa penolakan warga bukan terhadap program KDMP, melainkan lokasi yang memakan lahan lapangan. Menurut Eko, lapangan tersebut memiliki nilai historis karena merupakan hasil swadaya murni masyarakat, bukan tanah kas desa biasa.
"Tuntutan dari warga segera dilakukan normalisasi. Lapangan itu biar kembali normal fungsinya seperti lazimnya lapangan bola," ujar Eko.
Eko menambahkan, gejolak ini muncul akibat minimnya sosialisasi. Warga mengaku terkejut ketika alat berat dan material tiba-tiba datang dan memulai konstruksi proses pembangunan gedung KDMP.
"Masyarakat belum dikasih sosialisasi, tahunya ada bego (ekskavator) datang, alat berat datang, material datang, terus terjadi pembangunan," jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa warga mendukung penuh program KDMP, asalkan lokasinya tepat.
"Masyarakat mendukung 1000 persen untuk Koperasi Merah Putih, yang dipermasalahkan hanya lokasinya," tegas Eko.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Desa Candisari, Hartono, menyatakan pihaknya mengakomodasi tuntutan warga demi menjaga kondusivitas desa. Meskipun sebelumnya pembangunan tersebut didasarkan pada Musyawarah Desa (Musdes) pada Mei 2025 lalu, Hartono mengakui adanya dinamika yang mengharuskan keputusan tersebut ditinjau ulang.
"Menuruti aksi warga Desa Candisari tadi, menuntut adanya keberadaan Koperasi Merah Putih yang berada di lapangan untuk dipindahkan. Karena lapangan itu dianggap tidak cocok menurut beliau-beliau," ungkap Hartono.
Sebagai tindak lanjut cepat, Pemdes Candisari akan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Selasa malam ini (13/1/2026). Agenda utama musyawarah ini adalah membatalkan penetapan lokasi lama dan membahas pemindahan lokasi baru proyek pembangunan Gudang dan Gerai KDMP.
"Nanti malam langsung ada Musdes Khusus terkait masalah pemindahan lahan dan progres KDMP," tambah Hartono.
Ia juga memastikan, meskipun progres pembangunan sudah mencapai 20 persen, struktur yang ada akan dibongkar.
Terkait teknis pembongkaran bangunan yang sudah berdiri, Hartono menyebutkan bahwa warga bersedia membantu secara swadaya dan gotong royong. Sementara untuk lokasi pengganti, Pemdes akan mencarikan Tanah Kas Desa yang lebih strategis dan tidak berkonflik.
"Insyaallah saya carikan Tanah Kas Desa dan memang strategis. Saya akan mendahului lobi-lobi dulu, bukan otoriter, agar nanti hasilnya bagus," janji Hartono.
Melalui mediasi yang digelar di balai desa setempat, Pemerintah Desa (Pemdes) dan warga sepakat untuk memindahkan lokasi pembangunan gudang dan gerai KDMP tersebut.
Hasil mediasi ini telah dituangkan dalam perjanjian tertulis hitam di atas putih yang disaksikan oleh unsur Forkopimcam dan perwakilan warga, memastikan bahwa pembangunan di lapangan dihentikan total dan segera dipindah. (yan)
What's Your Reaction?



