Ratusan Pendukung Berkumpul di Depan Lapas Salemba untuk Menyambut Kebebasan Munarman, Mantan Juru Bicara FPI

Saat menunggu Munarman keluar dari Lapas Kelas II A, mereka terus mengumandangkan lantunan salawat dengan khidmat, menciptakan suasana haru yang mendalam.

30 Oct 2023 - 10:33
Ratusan Pendukung Berkumpul di Depan Lapas Salemba untuk Menyambut Kebebasan Munarman, Mantan Juru Bicara FPI
Sejumlah simpatisan Persaudaraan Islam (FPI) menanti Munarman yang bebas murni di area depan gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023). (Suara.com/Faqih)

Jakarta, (afederasi.com) - Pada Senin (30/10/2023), puluhan simpatisan Front Persaudaraan Islam (FPI) berkumpul di depan gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jakarta Pusat. Mereka berkumpul untuk menyambut dengan antusias kebebasan eks juru bicara (Jubir) FPI, Munarman.

Pantauan jurnalis Suara.com di lokasi tersebut mengungkapkan bahwa di antara para pendukung yang hadir, tidak hanya pria, tetapi juga emak-emak ikut serta dalam barisan di depan Lapas Salemba.

Saat menunggu Munarman keluar dari Lapas Kelas II A, mereka terus mengumandangkan lantunan salawat dengan khidmat, menciptakan suasana haru yang mendalam.

Mereka bersatu dalam doa, "Shalaatullaah salaamullaah 'alaa thaaha Rasuulillaah. Shalaatullaah salaamullaah 'alaa yaa siin habiibillaah," kata massa yang berkumpul di depan Lapas Kelas II A Salemba, Senin seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Sebelumnya, berita tentang rencana pembebasan mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, telah menyebar luas. Munarman diperkirakan akan bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, pada Senin (30/10/2023), seperti yang telah dikonfirmasi oleh pengacaranya, Aziz Yanuar.

Aziz dengan penuh keyakinan menyatakan, "Insyaallah, Senin, 14 Rabbiul Akhir 1445 H/ 30 Oktober 2023. Di Lapas Salemba Jakarta, kita akan menyambut kebebasan H Munarman," dalam wawancara dengan Suara.com pada Minggu (29/10/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.

Aziz menegaskan bahwa kliennya akan bebas tanpa cacat, tanpa tuduhan kriminalisasi, khususnya melalui instrumen penegakan hukum terorisme.

Perlu dicatat bahwa Munarman awalnya dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun karena terlibat dalam kasus terorisme. Namun, Munarman telah menunjukkan koperatifitasnya dan aktif mengikuti seluruh kegiatan pembinaan di lapas.

Bahkan, pada Selasa, 8 Agustus 2023, Munarman telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk kesetiaannya.

Munarman menggarisbawahi bahwa program pembinaan narapidana terorisme atau deradikalisasi di Lapas Salemba bukan hanya menjadikan narapidana sebagai objek pembinaan, tetapi juga sebagai subjek aktif yang terlibat dalam upaya pembinaan tersebut. (mg-1/jae)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow