Ratusan Banser Tulungagung Gruduk Polres Trenggalek
Trenggalek, (afederasi.com) - Sebanyak 150 anggota Banser dari Kabupaten Tulungagung mendatangi Polres Trenggalek, Sabtu (18/3/2023).
Kedatangan mereka, untuk mengkonfirmasi tentang proges penanganan kasus yang menimpa rombongan Ansor Ngunut terkait pelemparan batu.
Ketua PC GP Ansor Tulungagung, Mukhamad Sukur mengatakan dari hasil konfirmasi tadi di Polres Trenggalek terkait kasus tersebut tahapannya sudah pemberkasan dan hampir selesai.
Menurutnya, terkait dengan tuntutan pihaknya mengacu pada undang-undang dan hukum yang berlaku.
" Siapapun itu, tatkala melakukan kesalahan maka dia harus ditindak sesuai ketentuan undang-undang dan hukum yang berlaku di Indonesia," ungkapnya.
Kesempatan itu Mukhamad Sukur juga menuturkan, dalam momentum ini yang paling penting adalah mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga perdamaian, keharmonisan serta persaudaraan dan tentu juga menjaga ketertiban dan keamanan. Sehingga kejadian semacam ini tidak terulang-ulang.
" Memang kita mengalami kasus yang hampir serupa sudah tiga kali. Untuk itu harapan kami kedepan ini tidak terjadi kembali," tuturnya.
Terkait mediasi ganti rugi kepada para korban, Mukhamad Sukur menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan beberapa kali mediasi antara keluarga korban dengan keluarga pelaku.
Dari hasil kesepakatan kedua belah pihak, awalnya di sepakati dari pihak keluarga pelaku siap memberikan ganti rugi yang di ajukan oleh keluarga korban senilai Rp 219 juta. Tetapi sampai saat ini masih dipenuhi Rp 70 juta.
" Maka kita masih menunggu kekurangannya itu," katanya.
Lebih lanjut Sukur menuturkan jika memang ini nanti bisa dipenuhi maka dari korban siap untuk memberikan maaf dan juga siap memberikan surat perdamaian.
"Sehingga surat itu nanti bisa digunakan di pengadilan dan bisa menjadi pertimbangan hakim untuk menentukan terkait dengan putusan," jelasnya.
Namun apabila sampai pengaduan berkas tambah Mukhamad Sukur, kemudian sampai putusan pengadilan tuntutan dari keluarga korban tidak dipenuhi, maka dari lembaga bantuan hukum (LBH) Ansor Tulungagang berkerja sama LBH Ansor Trenggalek akan melakukan upaya hukum yaitu mengajukan kasus ini kepada perdata.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim membenarkan adanya kedatangan rekan-rekan anggota Banser dari Tulungagung di Polres Trenggalek.
" Jadi tujuan rekan-rekan Banser Tulungagung ini yang pertama adalah silaturahmi. Dan yang kedua memberikan dukungan kepada kami terkait penanganan kejadian yang terjadi di Kecamatan Tugu, Trenggalek," ujarnya.
Sedangkan untuk perkembangan terhadap kasus tersebut lanjut Iptu Agus, saat ini proses pemberkasan terhadap 12 tersangka dan dipecah menjadi tiga berkas nantinya.
" Mudah-mudahan minggu depan sudah bisa kirim berkas ke Kejaksaan," imbuhnya.
Kemudian tambah Iptu Agus, terkait dengan tuntutan dari keluarga korban sebagian poin sudah dilaksanakan dan sudah dalam proses.
" Sedangkan terkait ganti rugi itu kami menyerahkan sepenuhnya kepada kedua belah pihak, baik keluarga korban maupun keluarga tersangka," pungkasnya.(pb/dn)
What's Your Reaction?






