Rapat Bapemperda DPRD Trenggalek Bahas RPJMD Tertunda, Ini Alasannya

02 Jun 2025 - 22:01
Rapat Bapemperda DPRD Trenggalek Bahas RPJMD Tertunda, Ini Alasannya
Samsul Anam, Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek (suparni/afederasi.com)

Trenggalek, (afederasi,com)  — Rencana rapat kerja antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek dengan pihak eksekutif terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sedianya digelar pada Senin (2/6/2025), terpaksa ditunda.

Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Samsul Anam, menjelaskan bahwa penundaan tersebut terjadi lantaran pihak eksekutif berhalangan hadir. “Karena hari ini pihak eksekutif memiliki agenda penting bersama bupati, maka rapat kerja yang telah direncanakan terpaksa kita tunda,” ujarnya.

Samsul menuturkan, rapat kerja ini sejatinya memiliki agenda krusial, yakni harmonisasi hukum-hukum yang perlu diselaraskan antara Bapemperda dan pihak eksekutif. “Harmonisasi ini penting agar Ranperda RPJMD tidak berbenturan dengan regulasi di atasnya,” jelasnya.

Menurut Samsul, pihaknya menargetkan penyerahan Ranperda RPJMD kepada DPRD pada 10 Juni mendatang, namun tetap menunggu kesiapan eksekutif. “Kami ingin memastikan semua proses berjalan sesuai aturan agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, salah satu fokus harmonisasi adalah memastikan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan yang relevan sehingga RPJMD dapat menjadi acuan pembangunan daerah yang tepat sasaran. “Tujuannya agar RPJMD ini benar-benar menjadi dokumen perencanaan yang sahih dan dapat diimplementasikan secara efektif,” pungkasnya.

Dengan adanya penundaan ini, pihak DPRD berharap agar eksekutif segera mempersiapkan segala kebutuhan agar pembahasan RPJMD bisa dilaksanakan secepatnya demi kepentingan pembangunan Kabupaten Trenggalek ke depan.(pb/dn)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow