Profil dan Biodata Fredy Pratama Gembong Narkoba Terbesar di Indonesia, Bosnya Selebgram Palembang
Fredy Pratama, yang dikenal sebagai gembong narkoba terbesar di Indonesia, mengendalikan jaringan narkoba dari Thailand dengan target pasar di Malaysia dan Indonesia.
Jakarta, (afederasi.com) - Fredy Pratama, yang dikenal sebagai gembong narkoba terbesar di Indonesia, mengendalikan jaringan narkoba dari Thailand dengan target pasar di Malaysia dan Indonesia. Dalam operasi besar-besaran, polisi berhasil menangkap 39 tersangka yang merupakan bagian dari jaringan narkoba Fredy, serta menyita 10,2 ton sabu dan 116.346 butir ekstasi.
Fredy Pratama memiliki banyak alias atau nama panggilan yang menunjukkan kedalaman sepak terjangnya dalam dunia narkoba. Ia dikenal dengan nama Fredy Pratama, Miming, Fredy Miming, dan Wang Xiang Ming.
Selain menjadi bandar narkoba terbesar, Fredy Pratama juga memiliki aset di Kota Banjarmasin, yang terungkap ketika polisi menyita sebuah restoran terkenal yang diduga miliknya, yaitu Shanghai Palace.
Selama pengungkapan sindikat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama, polisi juga menyita beberapa kendaraan bermotor. Namun, belum ada rincian lebih lanjut mengenai keterkaitan barang-barang yang disita dengan kasus terkini.
Fredy Pratama bukan hanya terkenal di Indonesia, namun juga merupakan buronan Interpol dari empat negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Amerika Serikat. Ia diduga bersembunyi di Thailand dan telah melakukan operasi plastik untuk menghindari kejaran polisi.
Operasi pengungkapan sindikat narkoba jaringan Fredy Pratama ini merupakan yang terbesar sejauh ini, dengan melibatkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand. Ada sekitar 408 laporan terkait kasus narkoba yang merupakan jaringan Fredy Pratama sejak tahun 2020 hingga 2023, dan total ada 884 tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
Dalam pengungkapan sindikat ini, polisi telah menangkap 39 tersangka dari berbagai daerah sejak Mei 2023 hingga September saat ini. Salah satu tersangka yang ditangkap adalah seorang selebgram asal Palembang, APS, yang merupakan bagian dari jaringan Fredy. Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk properti, kendaraan, perhiasan, dan barang-barang mewah dari tersangka.
Fredy Pratama saat ini masih dalam status buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan seluruh tersangka yang terlibat akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagian juga akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


