Presiden Jokowi Menceritakan Pengalaman Mencabut 3.300 Perda dalam Upaya Memperbaiki Birokrasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengungkapkan bahwa dalam perjalanan kepemimpinannya, ia telah menghadapi tantangan besar terkait Peraturan Daerah (Perda).

Jakarta, (afederasi.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengungkapkan bahwa dalam perjalanan kepemimpinannya, ia telah menghadapi tantangan besar terkait Peraturan Daerah (Perda). Dalam pidato yang disampaikan pada Rakernas Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Jakarta pada Selasa (3/10/2023), Jokowi membagikan pengalamannya mencabut sebanyak 3.300 Perda yang dianggapnya mengatur birokrasi dengan rumit. Namun, pencabutan tersebut tidak selalu berjalan mulus, karena beberapa di antaranya akhirnya digugat dan Jokowi harus menerima kekalahan.
"Saya pernah mencabut 3.300 Perda. Cabut udah, (saya) sampaikan ke Mendagri, cabut. Iya, Pak, kita cabut. Lewat kajian, lewat kalkulasi, cabut. Enggak ada tiga bulan, digugat di mahkamah. Kalah, kalah," ungkap Jokowi seperti yang dilansir dari suara.com media partner afederasi.com.
Menurutnya, permasalahan utama yang ia hadapi adalah sistem prosedur birokrasi yang rumit dan berbelit-belit yang telah ada selama puluhan tahun di Indonesia. Oleh karena itu, langkah mencabut ribuan Perda diambil untuk mengatasi aturan-aturan yang dinilai tidak efisien.
Jokowi juga menyoroti perlunya perbaikan dalam prosedur birokrasi yang kerap berbelit-belit, terutama dalam konteks Perda yang mengatur birokrasi pemerintahan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa jumlah anggota Korpri telah mencapai 4,4 juta pegawai, yang menurutnya merupakan kekuatan penting dalam kemajuan bangsa. Ia mengibaratkan Korpri sebagai kendaraan, sedangkan birokrasi adalah mesinnya.
"Kita membutuhkan mesin dengan tenaga yang kuat, yang efisien, yang tidak menyebabkan bensin itu boros, yang tidak segera panas, tidak mudah panas, ngebut tapi adem terus; yang dibutuhkan sekarang itu," paparnya.
Selain itu, Jokowi juga menggarisbawahi pentingnya menciptakan ekosistem kerja yang mendorong para aparatur sipil negara (ASN) untuk meningkatkan kinerja, meraih prestasi, dan berinovasi. (mg-3/jae)
What's Your Reaction?






