Presiden Jokowi Lantik Ridwan Mansyur sebagai Hakim MK RI dan Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melantik beberapa pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (8/12/2023).
Jakarta, (afederasi.com) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melantik beberapa pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (8/12/2023). Salah satu pejabat yang akan dilantik adalah Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengkonfirmasi bahwa pengucapan sumpah oleh Ridwan Mansyur dihadapan Presiden dijadwalkan pada pukul 10.45 WIB. Ridwan Mansyur diajukan oleh Mahkamah Agung (MA) untuk menggantikan hakim Manahan MP Sitompul, yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2023.
Sebelumnya, Ridwan Mansyur menjabat sebagai Panitera Mahkamah Agung. Pengangkatannya sebagai Hakim MK RI merupakan bagian dari perubahan komposisi hakim konstitusi. Manahan MP Sitompul, yang akan menyambut masa pensiunnya, telah berkontribusi sebagai hakim konstitusi yang bertugas di Mahkamah Konstitusi. Pelantikan ini sejalan dengan dinamika perubahan di lembaga-lembaga hukum negara.
Selain Ridwan Mansyur, Presiden Jokowi juga akan melantik Irjen Pol Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Irjen Marthinus Hukom merupakan perwira tinggi Polri yang lulus dari Akademi Kepolisian pada tahun 1991, satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Irjen Dedi Prasetyo, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, mengonfirmasi bahwa usulan Kepala Densus 88 Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala BNN telah disetujui oleh Presiden Jokowi.
"Kepres (Keputusan Presiden) sudah turun tinggal menunggu pelantikan," kata Irjen Dedi Prasetyo seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. Irjen Marthinus Hukom memiliki pengalaman di bidang reserse dan terlibat dalam operasi penangkapan tersangka terorisme bom Bali, Ali Imron, pada tahun 2022. Sebelumnya, Irjen Marthinus Hukom juga menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI pada tahun 2017, dan kemudian ditunjuk sebagai Kadensus 88 Antiteror Polri pada tahun 2020. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?



