Prasetio Edi Marsudi Pertahankan Kepemilikan Saham PT Delta Djakarta demi Keuntungan Jakarta
Plt Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, mempertahankan kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta dengan alasan bahwa hal ini memberikan manfaat bagi Ibu Kota.
Jakarta, (afederasi.com) - Plt Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi, mempertahankan kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta dengan alasan bahwa hal ini memberikan manfaat bagi Ibu Kota.
Prasetio menanggapi pernyataan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, yang menyebut PDIP menghalangi mantan Gubernur Anies Baswedan untuk menjual saham PT Delta. Ia berpendapat bahwa dalam situasi sulit seperti pandemi Covid-19, perusahaan bir tersebut telah membantu meningkatkan pendapatan daerah.
"Iya, ketika kami menghadapi Covid-19, kami mendapatkan dana dari situ. Ini membantu pendapatan daerah dan juga bank DKI, serta PT Delta," ungkap Prasetio saat dihubungi pada Selasa (31/10/2023) seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Selain memberikan pendapatan, Pemprov DKI juga disebutnya mendapatkan keuntungan karena tidak pernah memberikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada PT Delta.
"Kami tidak pernah memberikan penyertaan modal," tegas Prasetyo seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com.
Prasetio juga berpendapat bahwa dengan keterlibatan Pemprov DKI dalam kepemilikan saham PT Delta, pemerintah dapat mengendalikan peredaran minuman keras di masyarakat. Ia menyatakan bahwa ini penting untuk mengukur sejauh mana pemerintah dapat mengontrol penjualan dan konsumsi bir, terutama untuk mencegah penggunaan oleh anak-anak.
Menurutnya, masalah peredaran minuman keras ini tidak hanya tentang halal atau haram, melainkan tentang regulasi dan kontrol yang diperlukan, terutama karena Jakarta merupakan destinasi pariwisata.
"Kami sebagai ibu kota memiliki sektor pariwisata. Sebagai ibu kota negara, kami memiliki tanggung jawab untuk menjaga sejarah PT Delta. Ini bukan hanya masalah halal atau haram," jelasnya seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com. (mg-1/jae)
What's Your Reaction?


