Pemkab Gelar Sosialiasi Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Kediri - Tulungagung
Tulungagung, (afederasi.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menggelar sosialisasi pengadaan tanah bagi pembangunan Jalan Tol Kediri - Tulungagung pada Senin pagi (24/10/2022).
Dimana sosialisasi yang digelar di Crown Victoria Hotel ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Sukaji. Serta turut menghadirkan 1088 Kepala Keluarga (KK) dari 14 desa di 4 Kecamatan yang terdampak dalam proyek strategis nasional. Yaitu, Kecamatan Karangrejo, Kedungwaru, Kauman dan Tulungagung.
Sekda Tulungagung, Sukaji mengatakan pemerintah Kabupaten Tulungagung siap mendukung pembangunan jalan bebas hambatan tersebut. Menurutnya, keberadaan jalan tol dapat meningkatkan perkembangan wilayah serta peningkatan ekonomi di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Sebagaimana diketahui dalam meningkatkan perekonomian, tak terlepas dari kebutuhan penyediaan infrastruktur, seperti fasilitas transportasi jalan, jembatan, irigasi, drainase dan lain sebagainya.
"Infrastruktur transportasi menjadi hal utama dalam menopang kegiatan perekonomian suatu wilayah. Untuk itu, keberadaan tol ini diharapkan akan memudahkan akses transportasi, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat akan meningkat," katanya.
Lebih lanjut Sukaji menjelaskan dalam pembangunannya, selain menyebabkan pengurangan luas lahan pertanian juga beresiko memotong alur sungai, saluran irigasi dan mengubah alur distribusi sarana kebutuhan pertanian maupun pemasaran produk pertanian.
Untuk itu, perlu sinergi antara pihak pemerintah, pemrakarsa dan masyarakat sehingga pembangunan jalan Tol Kediri - Tulungagung sepanjang 13,212 kilometer yang melintasi 4 kecamatan dan 14 desa dan kelurahan yang terdampak.
"Karena saat ini telah dipetakan dengan cermat, sesuai dengan koridor pemanfaatannya sehingga mengurangi resiko negative yang mungkin akan ditimbulkan," tuturnya.
Dalam sosialisasi ini nantinya akan dijelaskan detail rencana pembangunan dan tahapan pengadaan tanahnya. Untuk diketahui, Negara menghormati hak milik tanah yang dimiliki oleh warga dengan memberikan uang ganti kerugian.
"Namun sebenarnya ini adalah bentuk dari uang ganti untung karena setelah tanahnya diganti maka semuanya akan beruntung, multiplier effects bagi semua pihak, baik itu pemilik tanah, pemrakarsa dan seluruh masyarakat yang memanfaatkan jalan tol ini," tuturnya.
Akhir sambutan, Sukaji mengatakan pemerintah Kabupaten Tulungagung akan memastikan hak para pemilik tanah terpenuhi. Untuk itu, ia berharap pembangunan jalan tol dilakukan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel dan menjunjung tinggi sinergi dan kolaborasi dalam ekosistem pembangunan infrastruktur.
"Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pihak pemrakarsa serta lembaga pengawas diharapkan dapat mengakselerasi seluruh proses pembangunan secar cepat, efektif dan good governance," tutupnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung, Zulfawardi mengatakan sosialisasi publik ini sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) nomor 19 tahun 2021. Dengan tujuan, menginformasikan kepada masyarakat, jika pemerintah akan membangun tol Kediri-Tulungagung.
"Sebelum Pemprov Jawa Timur mengeluarkan penetapan lokasi, diamanatkan untuk melakukan sosialisasi publik," terang Zulfawardi. (er/dn)
What's Your Reaction?