Polres Trenggalek Gencarkan Edukasi di Sekolah untuk Cegah Anak Berhadapan dengan Hukum
Trenggalek, (afederasi.com) - Dalam upaya mencegah anak-anak berhadapan dengan hukum, Polres Trenggalek aktif melakukan edukasi dan sosialisasi di berbagai jenjang pendidikan.
Program ini melibatkan sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), serta pondok pesantren.
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, menegaskan bahwa kehadiran polisi di sekolah-sekolah adalah bentuk kepedulian terhadap generasi muda bangsa.
"Berdasarkan analisa dan evaluasi, tahun 2024 terjadi peningkatan kasus anak berhadapan dengan hukum di Kabupaten Trenggalek. Kondisi ini harus menjadi perhatian kita semua, terutama dalam upaya menyelamatkan anak-anak," ungkapnya.
AKBP Indra telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memperkuat peran kepolisian dalam mitigasi dan pencegahan, serta menekan angka anak berhadapan dengan hukum.
"Kami melibatkan semua sumber daya agar lebih optimal. Pelaksanaannya tentu berkoordinasi dengan pihak sekolah dan stakeholder lainnya," tambahnya.
Selama kegiatan, petugas menyampaikan berbagai isu yang sering membuat anak-anak terjerumus dalam masalah hukum, seperti kenakalan remaja, perundungan, penyalahgunaan narkoba, pelanggaran lalu lintas, serta penggunaan media sosial dan internet.
"Dengan langkah ini, kami berharap bisa membawa perubahan dalam pemahaman dan perilaku anak-anak, sehingga mereka dapat terhindar dari berbagai masalah hukum," pungkas AKBP Indra.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung perkembangan positif generasi muda di Kabupaten Trenggalek. (pb/dn)
What's Your Reaction?