Polres Situbondo Tuntaskan Enam Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Semeru 2025

05 Nov 2025 - 14:39
Polres Situbondo Tuntaskan Enam Kasus Kriminal Selama Operasi Sikat Semeru 2025
Kapolres situbondo, AKBP Rezi Dharmawan saat menunjukkan barang bukti konferensi pers (alifia rahma/afederasi.com)

Situbondo, (afederasi.com) – Kepolisian Resor (Polres) Situbondo menorehkan hasil gemilang dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Selama operasi yang berlangsung sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025 tersebut, jajaran Satreskrim berhasil mengungkap enam kasus kejahatan sesuai dengan target yang ditetapkan Polda Jawa Timur.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Situbondo dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya sekaligus menjaga rasa aman masyarakat.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, menyampaikan bahwa seluruh target operasi berhasil dituntaskan berkat kerja keras petugas di lapangan dan dukungan aktif dari masyarakat.

“Enam kasus yang menjadi target operasi berhasil kami ungkap seluruhnya. Ini hasil dari sinergi kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat Situbondo,” ujar AKBP Rezi dalam konferensi pers di Mapolres Situbondo, Rabu (5/11/2025).

Enam kasus yang berhasil diungkap tersebut meliputi satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat), serta dua kasus pencurian biasa.

Menurut Kapolres, para pelaku merupakan pemain baru namun memiliki modus operandi yang beragam dan tergolong nekat.

Salah satu kasus menonjol terjadi di kawasan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Kecamatan Banyuputih, pada 20 Oktober 2025. Pelaku mencuri uang Rp3 juta yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor, flashdisk, dan dompet milik korban.

Selain itu, dua kasus curanmor juga berhasil diungkap di lokasi berbeda. Kasus pertama dilakukan oleh tersangka N, warga Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, yang mencuri motor di halaman rumah korban. Sedangkan kasus kedua dilakukan oleh tersangka V, warga Probolinggo, yang beraksi di Desa Seletreng, Kecamatan Banyuglugur, dengan memanfaatkan kelengahan korban sebelum menjual motor hasil curiannya.

Adapun kasus curat terjadi di sebuah toko di Kecamatan Banyuglugur. Pelaku membobol Toko Syifa melalui atap bangunan dan membawa kabur uang tunai serta ponsel. Barang hasil curian sempat dijual, namun berhasil dilacak dan diamankan polisi.

Sementara itu, dua kasus pencurian handphone juga berhasil diungkap. Masing-masing terjadi di Kecamatan Banyuputih dan Asembagus dengan modus serupa, yaitu mencuri ponsel warga dan menjualnya kembali untuk keuntungan pribadi. Kini seluruh pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Situbondo.

AKBP Rezi mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam membantu aparat mengungkap berbagai tindak kriminalitas tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan masyarakat yang terus memberikan informasi kepada kami. Kolaborasi ini sangat penting agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau warga untuk terus meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam menjaga kendaraan bermotor dan barang berharga lainnya.

“Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman, jangan tinggalkan kunci di motor, serta hindari menyimpan uang atau barang berharga di tempat terbuka,” pesannya.

Dengan pengungkapan enam kasus kriminal tersebut, Polres Situbondo dinilai sukses memenuhi seluruh target Operasi Sikat Semeru 2025, sekaligus mempertegas komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan menekan angka kejahatan di Kabupaten Situbondo.(vya/dn) 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow