Polisi Tangkap Dua Curanmor di Kos Kota Kediri, Satu Pelakunya Masih di Bawah Umur
Petugas Unit Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil menangkap dua remaja pelaku pencurian sepeda motor (curanmor)

Kediri, (afederasi.com) - Petugas Unit Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil menangkap dua remaja pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di rumah kos Gang Buntu Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan/Kota Kediri.
Mereka berinisial FG (19) warga Desa Gabru Kecamatan Gurah dan VBS merupakan anak bawah umur asal Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
Adapun aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Minggu (16/7/2023) lalu di rumah kos milik Supardi.
Motor yang berhasil dicuri adalah Honda CB 150 R nopol AG 3790 YAS milik Ardhea Aji (21) salah seorang penghuni kos.
"Peran dari pelaku FG adalah menjadi eksekutor dalam aksi ini, sementara VBS menunggu di ujung gang dan duduk diatas motor Honda Beat untuk memantau situasi. FG ini masuk ke dalam teras kos karena pada saat itu kondisi pagar tidak dikunci. Sebelumnya yang bersangkutan ini sudah memantau dan melakukan survey di sekitar lokasi kos sekitar dua minggu lalu," kata Kapolsek Kota Kediri Kompol Ridwan Sahara, Kamis (27/7/2023).
Dalam perjalanannya kedua pelaku yang berhasil menggasak motor itu langsung membawa keluar dan mendorong motor curian menggunakan kaki VBS sambil menaiki motor Honda Beat.
Sayangnya, kedua pelaku sempat merasa kebingungan untuk menyimpan motor hasil curiannya tersebut. Pada akhirnya, mereka memutuskan untuk menyembunyikan motor tersebut dengan memasukkan ke lahan perkebunan tebu.
Selanjutnya, pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 15.00 WIB tanpa sepengetahuan VBS, sepeda motor tersebut oleh FG diunggah lewat media sosial facebook menggunakan akunnya dengan tujuan untuk dijual dan ditawarkan kepada orang lain.
"Pada Rabu (19/7/2023) ini, FG melepas plat nomor motor curiannya untuk membawanya ke tukang kunci di Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri," tambahnya.
Sementara itu, tukang kunci menanyakan kepada FG terkait kunci motor Honda CBR aslinya.
Namun pelaku berkelak menjawab bahwa kunci motor tersebut telah hilang.
Dari situlah tukang kunci merasa curiga sehingga meminta kepada FG untuk membawa STNK aslinya ketika kembali untuk mengambil motor tersebut.
Akhirnya FG langsung pulang ke rumah dan belum berani kembali setelah ada kabar harus membawa STNK.
"Karena tukang kunci sudah curiga sehingga langsung menghubungi Polsek Gurah untuk mengamankan motor tersebut," tambahnya.
Petugas Unit Reskrim Polsek Kediri Kota menuju ke Mako Polsek Gurah untuk mengecek motor tersebut. Setelah dicek, ternyata motor itu sudah dilaporkan hilang ke Polsek Kota beberapa hari lalu.
Menurut Ridwan Sahara, berkat petunjuk dan hasil penyelidikan di lapangan membuat petugas mengetahui keberadaan dan ciri-ciri pelaku.
Akhirnya, pada Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 00.15 WIB petugas dapat mengamankan FG di seputaran Simpang Lima Gumul (SLG).
"Setelah dilakukan pengembangan, beberapa jam kemudian VBS dapat kami amankan di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB," ungkap mantan Kasat Resnarkoba Polres Kediri ini.
Dihadapan polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian tersebut karena membutuhkan uang yang mana untuk bersenang-senang dan membeli jajan.
Selain itu, keduanya juga mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian ini dan ditangkap polisi.
"Selanjutnya kedua pelaku kami amankan ke Mako Polsek Kediri Kota guna proses lebih lanjut," tandasnya.(sya/dn)
What's Your Reaction?






