Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno Memimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95
Pj Bupati Heru Suseno menekankan bahwa bahwa pemuda harus aktif berperan dalam upaya memajukan bangsa Indonesia.
Tulungagung, (afederasi.com) - Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 di Halaman Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Sabtu (28/10/2023).
Dalam momen bersejarah ini, Pj Bupati Heru Suseno memberikan amanat penting kepada pemuda. Dia menekankan bahwa pemuda harus aktif berperan dalam upaya memajukan bangsa Indonesia. Upacara ini mengusung tema "Bersama Majulah Indonesia," yang menggarisbawahi pentingnya peran pemuda dalam memajukan negara.
"Pemuda harus terus berkolaborasi dengan seluruh komponen yang ada, hal itu menjadikan kunci untuk meraih Indonesia emas tahun 2025 nanti," ujar Pj Bupati Heru Suseno.
Ia juga menegaskan pentingnya makna sumpah pemuda pada tahun 1928, yang mampu menyatukan berbagai perbedaan di Indonesia.
Menurutnya, pemuda zaman sekarang telah aktif berperan dalam berbagai sektor, baik di lingkungan birokrasi, perusahaan, BUMN, BUMD, dan sebagainya.
"Dalam konteks tema Hari Sumpah Pemuda tahun 2023, kolaborasi antara pemuda dengan lintas generasi dan komponen lainnya menjadi kunci utama dalam meraih Indonesia emas pada tahun 2045," katanya.
Heru menyatakan optimisme bahwa pemuda Tulungagung memiliki potensi besar untuk berkontribusi lebih lanjut dalam memajukan bangsa. Ia mencatat adanya berbagai kegiatan positif yang diinisiasi oleh pemuda Kota Marmer, termasuk rencana pelaksanaan Festival Pemuda pada bulan November mendatang.
"Event ini diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tulungagung sebagai wadah bagi pemuda untuk mengekspresikan diri," jelasnya.
Pj Bupati Heru Suseno juga mengingatkan bahwa pemuda memiliki hak untuk mengaktualisasikan aspirasinya melalui aksi demonstrasi sesuai dengan undang-undang. Namun, dia menekankan pentingnya agar demonstrasi tersebut memiliki tujuan yang jelas dan dapat memberikan kontribusi positif kepada pemerintah daerah.
"Demo adalah sebuah bentuk aktualisasi pemuda untuk menyampaikan aspirasi, dan undang-undang memperbolehkannya. Namun, jika tujuan dari demonstrasi tidak jelas, maka aparat keamanan akan bertindak sesuai aturan yang berlaku," tutupnya.(riz/dn)
What's Your Reaction?
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
                    
                
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

 
                         
                         
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                                                                                                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            

 
                                             
                                             
                                             
                                             
                                            