Persiapan Haji 2024: Kementerian Agama Fokus pada Kesehatan Jemaah dengan Penekanan pada Istithaah
Isu kesehatan jemaah menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama dalam persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.
Jakarta, (afederasi.com) - Isu kesehatan jemaah menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama dalam persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M. Hal ini diungkapkan oleh Staf Khusus Menag Bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi, Wibowo Prasetyo, yang menjelaskan bahwa Haji Ramah Lansia tahun 2023 memberikan pelajaran penting tentang kesehatan jemaah haji. Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat jumlah kematian jemaah Indonesia dalam operasional haji 1444 H/2023 M tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
Wibowo Prasetyo menegaskan seperti yang dilansir dari Suara.com media partner afederasi.com, "Pada haji 2024, kita akan mengikhtiarkan haji sehat, nyaman, dan mabrur. Mudzakarah Perhajian yang membahas istitha'ah kesehatan menjadi salah satu langkah awal."
Mudzakarah Perhajian Indonesia tahun 2023 yang berlangsung di Yogyakarta pada 23 - 25 Oktober 2023 telah menghasilkan sembilan rekomendasi penting. Salah satu rekomendasi yang menonjol adalah pentingnya pemenuhan Istithaah Kesehatan (badaniyyah) sebagai bagian dari persyaratan wajib dalam pelaksanaan ibadah haji.
Menurut Wibowo, Kementerian Agama akan mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan kesadaran jemaah tentang pentingnya menjaga kesehatan selama ibadah haji. Istitha'ah kesehatan akan menjadi salah satu syarat untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan untuk keberangkatan Jemaah Haji.
Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan akan berkolaborasi dalam menerapkan dua skema pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan tahap awal akan dimulai pada bulan November untuk jemaah yang diperkirakan akan diberangkatkan pada musim haji 2024. Skema ini bertujuan memberikan informasi awal kepada jemaah tentang kondisi kesehatan mereka.
Wibowo menjelaskan, "Jemaah yang diperiksa dan sehat, diminta untuk menjaga kesehatannya dan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji. Jemaah yang diperiksa dan ada sakit yang diderita, diminta untuk melakukan pemulihan pada saatnya nanti bisa melakukan pelunasan biaya haji."
Untuk membantu meringankan beban biaya pemeriksaan kesehatan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan akan berdiskusi mengenai skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan Jemaah Haji sehingga bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, telah menyusun data jemaah dan akan segera menyampaikannya kepada Kanwil Kementerian Agama Provinsi. Jemaah juga dapat melihat perkiraan keberangkatannya melalui Siskohat. Mereka diimbau untuk mulai menjaga kesehatan dari aspek mendasar, termasuk pola makan dan olahraga.
Jemaah juga akan diberikan informasi terkait biaya pemeriksaan kesehatan dan mereka yang tidak memenuhi syarat istithaah bisa mengundurkan keberangkatannya pada tahun depan. Kondisi kesehatan jemaah dapat berubah setiap tahun.
Kementerian Kesehatan akan menentukan apakah seorang jemaah memenuhi syarat istithaah kesehatan. Jika seorang jemaah tidak memungkinkan untuk berangkat, misalnya karena memiliki penyakit komorbid yang berat, maka ada skema pelimpahan porsi kepada ahli waris yang memiliki pertalian darah.
Dalam rangka memperkuat istithaah kesehatan jemaah haji, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menambahkan bahwa Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan akan memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istitha'ah kesehatan haji kepada jemaah haji melalui penyuluhan kesehatan serta bimbingan manasik haji. Materi istitha'ah kesehatan juga akan dimasukkan dalam buku panduan bimbingan manasik haji Kementerian Agama untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada jemaah haji.(mg-2/mhd)
What's Your Reaction?



